Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka 500 rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama (RSPPU) untuk menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau yang populer dikenal 'hospital based' setidaknya hingga 2030 mendatang.
Kebutuhan tersebut dilatarbelakangi proyeksi Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan tim Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM UI), juga kementerian dan lembaga lain. Ditemukan gap kekurangan hingga 70 ribu. Sementara mengacu sistem pendidikan produksi dokter spesialis saat ini, Indonesia 'hanya' mampu melahirkan sekitar 2.700 dokter spesialis setiap tahun.
Dengan rata-rata tersebut, Menkes menghitung butuh waktu 25 hingga 26 tahun untuk memenuhi kebutuhan jumlah tersebut. Karenanya, ia menilai perlu ada reformasi dengan sistem baru seperti hospital based.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai Indonesia ultah ke-100 juga belum kekejar kalau kita tidak melakukan reformasi dari sistem pendidikan dokter spesialis ini," tuturnya, Rabu (27/8/2025).
Bila kebutuhan dokter spesialis tidak kunjung terpenuhi, dampak lebih luas dirasakan masyarakat adalah sulitnya akses pengobatan, terutama di wilayah terpencil. Belum lagi, antrean di sejumlah rumah sakit karena tenaga dokter terbatas.
Sudah ada 52 peserta yang saat ini terlibat di RSPPU termasuk Rumah Sakit Harapan Kita.
"Jadi saya sudah lapor ke Pak Presiden, saya bilang untuk mengejar target itu, mungkin kalau di Inggris 600, di Amerika 900, kita sanggupnya kejar 300-an dulu (RSPPU)," beber dia.
"Tapi Pak Presiden bilang, Pak Menkes saya nggak mau, saya mau lihat 500 rs pendidikan di 2030. Saya nggak berani janji, tapi saya usahakan," ceritanya.
Karenanya, pemerintah menggandeng Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) International, berkaca pada apa yang dilakukan Singapura dan India.
Studi kasus di Singapura dengan keterlibatan ACGME, jumlah produksi dokter spesialis meningkat menjadi 1,8 kali lipat setiap tahun. Sementara India mencatat peningkatan hingga 4 kali lipat, dari semula di 26 ribu-an per tahun, menjadi 64 ribu.
Klaim Tak Kurangi Standar
Menkes optimistis pembukaan lebih dari 300 RSPPU tidak lantas mengurangi standar kualitas pendidikan. Terlebih, mengacu pada akreditasi internasional.
"Dan itu tanpa mengurangi standar, malah kita tingkatkan cara rekrutmennya, pendidikannya, tidak ada bullying, tidak ada pemerasan, kualitas pendidikan, transparansi, outcomenya seperti apa," katanya.
"Tidak ada diskriminasi dari ras agama ataupun yang lain, itu harus benar-benar bisa kita menjaga, meminta ACGME," lanjut dia.
Pembukaan RSPPU akan diutamakan untuk 7 spesialis dasar termasuk obgyn, radiologi, spesialis penyakit dalam, hingga spesialis saraf dan kardiologi.
Simak Video "Video: Menkes Berencana Tambah Frekuensi ANC Ibu Hamil Jadi 8 Kali"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)