Pasien Terapi Stem Cell Ilegal di Magelang Dipatok hingga Rp 9 Juta Sekali Suntik

20 hours ago 8

Jakarta -

Sebuah fasilitas produksi dan terapi produk turunan stem cell berupa sekretom ilegal di Magelang, Jawa Tengah dibongkar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Satu orang berinisial YHF (56) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar mengungkapkan pasien yang datang ke klinik tersebut butuh biaya besar untuk mendapatkan satu suntikan sekretom. Mereka diiming-imingi berbagai manfaat seperti menyembuhkan penyakit serius seperti kanker hingga meningkatkan stamina.

"Harga tadi ada yang disebutkan per suntik 1,5 ml itu ada yang Rp 3 juta, Rp 7 juta, ada Rp 9 juta ditambah dengan yang perawatannya bisa ratusan juta. Jadi, kasihan rakyat kita kalau begitu," kata Prof Taruna dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, produksi sekretom yang tidak sesuai standar dapat membahayakan pasien. Ketika tidak diproduksi dengan benar, maka risiko kontaminasi pada sekretom akan semakin besar dan ketika disuntikkan risiko sepsis yang mengancam nyawa dapat terjadi.

Dalam kasus yang lebih ringan, bahayanya dapat meliputi gangguan pada ginjal, gagal jantung, dan masalah pada liver.

Ini menjadi sorotan yang begitu serius menurut BPOM karena nilai ekonomi dari sarana ilegal ini mencapai ratusan miliar rupiah.

"Nilai keekonomian kasus di Magelang ini mencapai Rp 230 miliar," jelasnya.

Prof Taruna menuturkan ada indikasi jaringan yang lebih besar terkait sarana produksi sekretom ini. Ia bahkan menyebut saat ini ada ratusan klinik lain yang tengah masuk observasi BPOM lantaran diduga melakukan tindakan ilegal yang serupa.

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pendisiplinan yang keras pada pelanggaran-pelanggaran serupa.

"Kami dari Badan POM sudah mendeteksi sebetulnya, beberapa puluhan sampai ratusan klinik yang menjadi observasi kami. Jadi saya tegaskan ini, bagi yang merasa masih melakukan praktik-praktik ilegal ini, harus mengerti ini baru awal dari apa yang dilakukan Badan POM," tandasnya.


(avk/up)

Read Entire Article