Soal Pengajian Menyimpang 'Umi Cinta' di Bekasi

8 hours ago 3
Spanduk penolakan di perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Foto: kumparan

Publik di kawasan Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi resah. Sebab, mereka menemukan sebuah pengajian yang dipimpin seorang perempuan berinisial PY, atau disebut 'Umi Cinta'.

Pengajian ini, telah berlangsung selama 8 tahun. Menurut warga, apa yang diberikan pada pengajian tersebut menyimpang. Seperti ada pungutan, dan janji-janji surga jika membayar Rp 1 juta. Ada pula beberapa anggota pengajian yang berubah sikap, seperti jadi pembangkang atau berani melawan usai mengikuti pengajian ini.

kumparan telah merangkum sejumlah fakta terkait pengajian ini. Bagaimana fakta-faktanya? Simak rangkuman berikut.

Digeruduk Ratusan Warga, Tak Kantongi Izin Lingkungan

Kegiatan yang sudah berlangsung selama delapan tahun itu disebut-sebut tidak mengantongi izin lingkungan dan diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang.

Puncaknya pada Minggu (10/8) pagi, ketika warga berbondong-bondong mendatangi rumah PY saat kegiatan berlangsung. Warga membentangkan spanduk yang berisi sejumlah tanda tangan warga di depan rumah dan gerbang perumahan. Mereka minta kegiatan itu segera dihentikan.

Spanduk penolakan warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi yang memprotes keras kegiatan keagamaan yang digelar di sebuah rumah pada Minggu (10/8/2025). Foto: Dok. Istimewa

Menurut tokoh agama setempat, AB (54), sejak awal kegiatan tersebut tidak pernah mendapat persetujuan RT dan RW.

“Iya, enggak ada izin lingkungan,” ujar AB di sebuah masjid, Selasa (12/8).

Kegiatan yang diikuti sekitar 70 orang ini rutin digelar setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang. Kehadiran peserta kerap membuat jalan perumahan macet karena kendaraan diparkir sembarangan. Sebagian peserta bahkan datang dari luar daerah.

Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta

Salah satu tokoh agama setempat sempat mendengar kesaksian dari mantan peserta pengajian itu. Ada pungutan di pengajian tersebut. Mulai dari pungutan hingga jaminan masuk surga bila membayar Rp 1 juta.

"Setiap datang dipungut seratus ribu rupiah per orang. Kalau suami-istri berarti dua ratus ribu. Kalau bawa anak dua, ya dihitung semua bisa empat ratus ribu sekali datang. Lalu dari anggota yang keluar, katanya dijanjikan masuk surga bila bayar Rp 1 juta,” kata tokoh masyarakat setempat, Ustaz Abdul Halim, Selasa (12/8).

salah satu tokoh agama di kawasan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Foto: Dok. Istimewa

Perubahan Perilaku Peserta, Ancam Cerai dan Buat Anak Berani Melawan

Selain itu, beberapa perilaku anggota kelompok juga dikeluhkan warga. Ada istri yang berubah berani melawan bahkan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti orang tua.

Tokoh masyarakat juga mengungkap adanya pencampuran jemaah laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan tanpa pemisah.

Beredar pula kabar bahwa beberapa perempuan yang sebelumnya berhijab kini memilih melepasnya setelah bergabung. Warga berharap pihak berwenang turun tangan agar pertemuan keagamaan tersebut dihentikan.

“Selain mengganggu kenyamanan, ini sudah merusak keharmonisan keluarga dan memecah belah warga,” ujar TS (53), warga sekitar.