
Polres Gresik menangkap seorang admin grup Facebook 'Cinta Sedarah' yang mengunggah konten-konten pornografi.
Pelaku berinisial IDG (44 tahun) warga Kota Denpasar, Bali. Ia ditangkap di kediamannya di Bali.
"Pemilik admin sudah kami amankan masih kami kembangkan dan dalami motifnya sementara ini," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni saat dikonfirmasi, Minggu (25/5).
Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang resah akan munculnya grup Facebook tersebut.
"Atas dasar itu, Polres Gresik menerjunkan tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku," ujar Rovan.
Berprofesi Sebagai Pemandu Wisata
Rovan menyebut bahwa tersangka berprofesi sebagai pemandu wisata. "Tersangka warga Denpasar dan berprofesi sebagai pemandu wisata," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, juga membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, terduga pelaku admin grup FB yang meresahkan masyarakat itu sudah diamankan oleh Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Jules menyampaikan, grup Facebook 'Cinta Sedarah' sempat berganti nama menjadi 'Suka Duka'.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami motif dan cara pelaku menjalankan grup yang menyimpang tersebut," ungkapnya.