
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkap terdapat dua konsorsium yang akan bergabung sebagai investor untuk membangun rumah susun di IKN. Dua konsorsium tersebut nantinya akan berinvestasi lewat skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono mengungkap dua konsorsium tersebut berasal dari Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan. Total nilai yang akan diinvestasikan dua konsorsium tersebut mencapai Rp 12,3 triliun.
“Masuknya konsorsium dari Amerika, Korea Selatan, bersama negara-negara mitra lainnya merupakan bukti nyata kepercayaan dunia internasional terhadap pembangunan IKN. Ini menunjukkan bahwa strategi pembiayaan pembangunan melalui skema KPBU telah mendapatkan respons positif dari pasar global,” kata Agung dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (25/5).
Adapun konsorsium dari AS terdiri dari PJ-IC International, Bee-Invest, Ozturk Holdings, dan Promec Joint Venture, bersama dengan mitra dari Brunei, Turki, dan Spanyol. Konsorsium ini memiliki estimasi nilai investasi sebesar Rp 6 triliun untuk pembangunan 20 tower rumah susun.
Untuk konsorsium asal Korea Selatan terdiri dari Samsung C&T dan PT Brantas Abipraya. Konsorsium itu memiliki perkiraan investasi Rp 6,3 triliun untuk membangun 21 tower rumah susun.
Agung melihat bergabungnya dua konsorsium dari AS dan Korea Selatan ini sebagai sinyal positif dari dunia internasional untuk kelanjutan pembangunan IKN.
“Partisipasi aktif dari para investor internasional ini menjadi penanda kepercayaan global terhadap potensi pembangunan infrastruktur di Indonesia serta efektivitas skema KPBU. Sebuah model pembiayaan alternatif yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.