Para guru besar ilmu kedokteran dari berbagai universitas di Indonesia resmi mendeklarasikan berdirinya Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI). Deklarasi digelar di Aula IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Salemba, Jakarta, Jumat (22/8/2025), dihadiri sekitar 100 guru besar. Secara keseluruhan, lebih dari 300 guru besar kedokteran telah tergabung dalam wadah ini.
Ketua MGBKI, Prof Budi Iman Santoso, menyebut lahirnya majelis bak tonggak sejarah. MGBKI dimaksudkan menjadi forum komunikasi resmi antar-guru besar kedokteran di seluruh Indonesia, sekaligus wadah untuk memberi masukan kebijakan berbasis data ilmiah kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan.
"Sebagai pemegang amanah yang ditunjuk sebagai ketua MGBKI, izinkan saya menegaskan tiga pesan utama. Wadah ini lahir bukan karena fasilitas, tapi karena panggilan hati dan tanggung jawab moral para guru besar sekalian," ucap Prof. Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, independensi akan menjadi prinsip utama MGBKI. "Keputusan yang kita hasilkan tentu tercatat dalam sejarah. Kita akan membuat AD/ART yang menjadi acuan, dan tentu saja kita harus patuh pada ketentuan itu," sambungnya.
Soroti Independensi Kolegium Kedokteran
Salah satu isu yang langsung disoroti MGBKI adalah independensi kolegium kedokteran. Menurut para guru besar, kolegium seharusnya tidak tunduk pada kepentingan politik atau kelompok tertentu, melainkan berorientasi pada kepentingan bangsa serta mutu pendidikan kedokteran.
"MGBKI mendorong adanya payung hukum yang jelas dan kuat bagi kolegium, sehingga keberadaannya diakui secara formal sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab menjaga kualitas pendidikan dan profesi kedokteran Indonesia sesuai standar global," tegasnya.
Polemik mengenai kolegium sebelumnya mencuat setelah pemerintah membentuk beberapa kolegium tanpa melibatkan guru besar secara penuh. Dekan FK UI, Prof Ari Fahrial Syam, sempat mempertanyakan transparansi mekanisme pemilihan yang dinilai sarat intervensi.
"Wajar kalau kami menanyakan, ini benar nggak nih kolegium yang sekarang?" ucap Prof. Ari.
Tantangan Kebijakan: 300 Fakultas Kedokteran Baru
MGBKI juga memberi catatan kritis terhadap rencana pemerintah mendirikan 300 fakultas kedokteran (FK) baru untuk menjawab masalah kekurangan jumlah dokter. Prof Budi menilai, kebijakan ini menyimpan tantangan besar, terutama terkait kebutuhan tenaga pendidik dan standar kualitas lulusan.
"Seperti membangun rumah, itu harus ada fondasinya. Pertama, standar input harus dipenuhi. Kedua, proses pendidikannya harus benar. Baru hasilnya bisa sesuai. Kalau 300 FK mau dibangun, bukan hanya soal fasilitas dan regulasi, tapi juga SDM yang puluhan tahun kita bangun," jelasnya.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya jumlah dokter, melainkan distribusi tenaga medis yang masih timpang di beberapa daerah utamanya wilayah terpencil. "Misalnya, spesialis obgyn sudah ada 6.500, jumlah itu sebenarnya cukup. Problemnya adalah distribusi, bukan jumlah," tegas Prof Budi.
Tiga Jaminan untuk Dokter
Dalam kesempatan yang sama, Prof Menaldi Rasmin yang juga tergabung dalam MGBKI menilai niat pemerintah memperbanyak dokter spesialis sebetulnya baik. Namun, ia mengingatkan bahwa peningkatan jumlah harus diimbangi dengan tiga jaminan mendasar, keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan bagi tenaga medis.
Dokter di daerah konflik atau terpencil sering menghadapi ancaman, seperti dari kelompok kriminal bersenjata. "Kalau dokter tidak merasa aman, bagaimana kita bisa berharap distribusinya merata?" ujarnya.
Fasilitas kesehatan di daerah masih minim. Ia mencontohkan kasus di NTT, saat pasien kusta kesulitan mengakses obat karena keterbatasan logistik. "Kalau sarana tidak ada, dokter pun tidak bisa bekerja maksimal," katanya.
Dokter juga disebutnya perlu penghasilan layak agar bisa fokus pada pelayanan, bukan mencari tambahan dari pasien.
"Nggak usah jadi miliarder, tapi pastikan dia hidup tenang, keluarganya tercukupi, bisa menyekolahkan anaknya," tandas Prof Menaldi.
Ia mengingatkan, tanpa jaminan itu, pembukaan 300 FK justru bisa menghasilkan ribuan dokter tanpa kepastian kerja. "Jangan menyelesaikan masalah dengan masalah baru," pungkasnya.
Ikrar Guru Besar Kedokteran
Sebagai bagian dari deklarasi, para guru besar naik ke panggung dan mengucapkan ikrar MGBKI seperti berikut:
- Menjunjung tinggi martabat dan integritas profesi kedokteran.
- Memelihara dan mengembangkan ilmu kedokteran yang rasional, benar, otonom, dan beretika.
- Mengawal mutu pendidikan kedokteran demi lahirnya tenaga medis kompeten dan berjiwa pengabdian.
- Membela kesehatan rakyat Indonesia dengan kebenaran ilmiah dan keberanian moral.
- Mendorong pemerataan pelayanan kesehatan serta perlindungan bagi dokter di seluruh pelosok negeri.
Ikrar ini diikrarkan di Jakarta, 22 Agustus 2025, sebagai komitmen resmi pendirian MGBKI.
Dengan terbentuknya MGBKI, para guru besar kedokteran berkomitmen menjaga marwah profesi, memperkuat mutu pendidikan, serta memastikan kebijakan kesehatan Indonesia tetap berpijak pada bukti ilmiah.
Deklarasi ini menandai peran aktif para akademisi senior dalam mengawal arah kebijakan kesehatan nasional, mulai dari pendidikan dokter, distribusi tenaga medis, hingga jaminan kesehatan rakyat.
Simak Video "Video: Guru Besar FKUI Ingin Bertemu Prabowo Bahas Pendidikan-Kesehatan"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)