Pemprov NTT latih pengurus koperasi primer tata kelola akuntansi.
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG, – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) akuntansi dan pelaporan keuangan bagi pengurus koperasi primer di Kota Kupang. Kegiatan ini berlangsung pada 21-23 Agustus 2025 dan diikuti oleh 30 peserta.
Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTT, Jusuf Lery Rupidara, menyatakan bahwa bimtek ini bertujuan melatih pengurus koperasi dalam tata kelola akuntansi agar lebih terampil dan rapi dalam pelaporan keuangan. "Para peserta belajar tata kelola keuangan koperasi sesuai perkembangan saat ini sehingga lebih efektif dan akuntabel," ujar Jusuf di Kupang, Kamis.
Pelatihan ini sesuai dengan Permenkop Nomor 2 Tahun 2024 dan diikuti oleh pengurus, pengelola, dan pengawas KSP/USP/KSPPS/USPPS koperasi primer provinsi di Kota Kupang. Jusuf mengharapkan partisipasi aktif dari peserta agar ilmu yang didapat bisa diterapkan di unit koperasi masing-masing.
Sementara itu, Selestino Savio, Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, yang juga koordinator bimtek, menyebutkan bahwa ini merupakan pelatihan tahap kedua. "Untuk tahap pertama kita sudah lakukan bagi koperasi di Kabupaten Belu pada awal Agustus," katanya. Pelatihan serupa akan terus diupayakan sesuai kebutuhan dan anggaran.
Selestino menambahkan bahwa pihaknya juga merencanakan pelatihan untuk pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah NTT sebagai persiapan operasional yang diwajibkan secara nasional pada Oktober nanti.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara