Bupati Trenggalek Ajak ASN Purna Tugas Tetap Berkontribusi

7 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK, – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengajak aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas untuk tetap berkontribusi dalam pembangunan daerah, meskipun sudah tidak lagi aktif di pemerintahan. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan pembekalan PNS yang memasuki masa pensiun di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin menyatakan bahwa perpisahan dengan para abdi negara yang telah puluhan tahun mengabdi tidaklah mudah. Ia menekankan bahwa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, namun justru menjadi kesempatan untuk terus berkarya di masyarakat.

“Hidup tidak berhenti sampai di sini. Tuhan memberi rezeki tidak hanya berupa harta, tetapi juga kesehatan. Karena pernah jadi pegawai, pulang ke rumah tetaplah menjadi tokoh di manapun berada. Doakan Trenggalek agar masyarakatnya sehat, damai, dan sejahtera. Semoga memasuki masa purna dalam keadaan terhormat,” ujar Mas Ipin dalam sambutannya.

Mas Ipin juga mengingatkan pentingnya rasa syukur karena dengan pensiun, para ASN dapat lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga. “Pensiun ini bukan kehilangan, tapi kebebasan dari beban pekerjaan. Namun selamanya tetap menjadi bagian dari sejarah Kabupaten Trenggalek,” tambahnya.

Tidak lupa, Bupati muda ini menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama memimpin. “Menjadi adil itu tidak gampang, menjadi bijaksana juga tidak gampang. Kalau ada kurang adil atau kurang bijaksana, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” katanya.

Sementara itu, Anik Suwarni, yang akan resmi purna pada 1 Oktober 2025, mengaku sangat bersyukur bisa mengakhiri masa tugas dalam keadaan sehat. Ia berpesan kepada ASN yang masih aktif agar terus bekerja sesuai aturan. “Bagi teman-teman yang belum purna, tetap bekerja sesuai ketentuan. Insyaallah itu akan semakin berkah,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyerahkan SK Pensiun kepada 78 ASN dan 1 orang PPPK yang memasuki masa purna tugas pada September, Oktober, dan November 2025.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article