Bupati Pati Sudewo telah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). Sudewo mengklaim uang yang diduga KPK sebagai commitment fee dari proyek jalur KA merupakan pendapatannya saat menjabat anggota DPR.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025), Sudewo selesai diperiksa sekitar pukul 16.29 WIB. Sudewo mengaku tak ingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ucap Sudewo.
Sudewo juga sempat menjawab pertanyaan soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus ini. Sudewo menyebut hal itu sudah dijelaskan 2 tahun lalu.
"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," sebutnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.
"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa," lanjutnya.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan ketua pokja terkait proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.
Simak Video 'Bupati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Dugaan Korupsi Jalur KA':
(ial/haf)