Jakarta -
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengatakan pengesahan UU Haji dan Umroh menjadi salah satu upaya peningkatan kualitas layanan haji dan umroh. Singgih menilai dengan adanya Kementerian Haji akan mempermudah tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.
"Pengesahan RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah hari ini adalah momen bersejarah. Ini bukan sekadar revisi undang-undang, melainkan sebuah transformasi fundamental untuk memastikan bahwa setiap jemaah haji dan umrah mendapatkan layanan terbaik, sesuai dengan amanat konstitusi," ujar Singgih dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singgih mengatakan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji akan mempermudah koordinasi. Selain itu, kata dia, juga mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan efisiensi birokrasi dalam penyelenggaraan ibadah.
"Dengan kementerian khusus, fokus dan sumber daya akan terkonsentrasi untuk melayani jemaah secara holistik, dari persiapan di tanah air hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi," jelasnya.
Dia mengatakan UU Haji juga mengatur secara rinci terkait pengelolaan kuota haji tambahan. Singgih menegaskan penambahan kuota akan diatur dengan transparan dan akuntabel.
Dia mengatakan terkait kuota haji khusus sebesar 8% dan umroh mandiri memang sempat menjadi perdebatan. Namun, dia memastikan kedua skema itu telah diatur dengan cermat agar tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan.
"Kami telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi penyelenggara. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan pilihan kepada jemaah, namun tetap dalam koridor pengawasan ketat pemerintah untuk mencegah praktik ilegal dan penipuan," ungkapnya.
Menurutnya, pengesahan UU Haji ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji. Khususnya, untuk memastikan tata kelola haji dan umroh lebih kuat, akuntabel.
"Kami meyakini, dengan payung hukum yang baru ini, penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia akan semakin profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan terus mengawal implementasi dari undang-undang ini agar sepenuhnya berpihak kepada kepentingan jemaah," tuturnya.
Simak juga Video 'DPR Sahkan RUU Haji Jadi UU, BP Haji Resmi Jadi Kementerian':
(amw/lir)