Apakah Nomor KTP Sama dengan NIK? Simak Penjelasannya

1 day ago 2

Jakarta -

Pertanyaan apakah nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk) sama dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) masih sering muncul di internet. Padahal, keduanya merujuk pada hal yang sama. Nomor yang tercantum di KTP adalah yang dimaksud dengan NIK.

Menurut Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, NIK atau singkatan dari Nomor Induk Kependudukan adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Nomor KTP Sama dengan NIK

Mengutip penjelasan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), NIK merupakan nomor identitas resmi yang diterbitkan pemerintah dan dicantumkan pada KTP elektronik (KTP-el atau e-KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NIK atau nomor KTP terdiri dari 16 digit angka unik yang diberikan setelah pencatatan biodata dan berlaku seumur hidup, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 UU Administrasi Kependudukan. Artinya, nomor KTP yang ada di e-KTP sama dengan NIK yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

Penjelasan Arti 16 Digit NIK

Dukcapil menjelaskan, 16 digit angka NIK pada KTP bukan sekadar nomor acak, melainkan memiliki arti tertentu.

Contoh NIK KTP 1234567890123456, artinya:

  • 12: Kode provinsi
  • 34: Kode kabupaten/kota
  • 56: Kode kecamatan
  • 789012: Tanggal, bulan, tahun lahir
  • 3456: Nomor urut pendaftaran

Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Tanggal lahir ditulis dengan dua digit angka, misalnya tanggal lahir 1, maka akan ditulis 01. Jenis kelamin perempuan, tanggal lahir akan ditambah 40, misalnya tanggal 2 ditulis 42, tanggal 18 ditulis 58.
  • Bulan lahir ditulis dua digit angka.
  • Tahun lahir ditulis dengan menggunakan dua digit terakhir tahun kelahiran.

Dengan demikian, nomor KTP yang tercantum pada e-KTP adalah NIK yang berlaku seumur hidup. NIK menjadi identitas tunggal setiap penduduk Indonesia dan dipakai dalam berbagai layanan publik yang terintegrasi dengan sistem kependudukan nasional.


(wia/imk)

Read Entire Article