BPTD Banten gencarkan "ramp check" bus AKAP demi keselamatan di jalan.
REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK, – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten semakin gencar melakukan ramp check pada bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk memastikan kelaikan serta keselamatan pengguna jalan. Inspeksi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan transportasi yang aman dan andal di sejumlah terminal di Banten, seperti di Terminal Tipe A Merak, Pakupatan, Labuan, dan Lebak.
Menurut Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto, kegiatan ramp check ini dilakukan secara berkala sejak September dan akan terus berlangsung hingga menjelang puncak libur Natal dan Tahun Baru. Tim Penguji Kendaraan Bermotor dari BPTD memeriksa berbagai aspek penting dari bus, termasuk kelaikan teknis seperti sistem pengereman, lampu, ban, wiper, klakson, dan perlengkapan darurat, serta kelengkapan administrasi seperti STNK, KIR, dan dokumen perusahaan otobus.
Selain itu, kelengkapan pengemudi juga diperiksa, meliputi SIM, surat tugas, dan kadang-kadang dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pada periode September, BPTD mencatat hasil pemeriksaan terhadap 2.342 unit kendaraan AKAP di empat terminal tipe A. Dari jumlah tersebut, 1.244 unit (53 persen) dinyatakan laik jalan, sementara 1.098 unit (47 persen) tidak memenuhi syarat administrasi maupun operasional kendaraan.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain bus tidak memiliki atau dokumen penting seperti Kartu Pengawasan (KP) dan STUK/Blue-E telah habis masa berlakunya. BPTD memberikan peringatan dan mewajibkan perusahaan untuk melengkapi kekurangan dokumen serta memastikan aspek teknis kendaraan terpenuhi. Kendaraan yang tidak memenuhi standar laik jalan diberikan catatan perbaikan dan dilarang beroperasi sebelum seluruh kekurangan diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara