Yusril Blak-blakan Soal Sikap Prabowo Terkait RUU Perampasan Aset

12 hours ago 8

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut Yusril, arahan presiden sudah jelas, yakni minta DPR segera mengambil langkah konkret agar regulasi itu bisa segera rampung.

Yusril mengatakan, pemerintah sama sekali tidak akan menghambat proses. Bahkan, ia memastikan eksekutif siap kapan saja untuk duduk bersama legislatif membahas RUU tersebut.

“Pak Prabowo menegaskan juga kepada Ibu Puan Maharani supaya DPR segera mengambil langkah membahas RUU ini. Pemerintah siap untuk membahas RUU ini kapan saja DPR menyerahkan RUU itu kepada Presiden. Jadi dari sisi pemerintah nggak usah ada keraguan kami siap membahas RUU itu,” katanya saat ditanya awak media di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Lebih jauh, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk menentukan langkah teknis pembahasan. Jika DPR ingin mengambil inisiatif baru, menambahkan pasal, atau melakukan revisi dari draf yang ada, pemerintah akan menyesuaikan.

“Tetapi saya mendengar juga ada perkembangan baru bahwa DPR akan mengambil alih inisiatif ini, dan kami persilahkan DPR segera merevisi atau menambahi. Itu serahkan pada DPR,” katanya.

Yusril juga mengungkapkan bahwa RUU Perampasan Aset sudah resmi dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026, sehingga peluang untuk dibahas terbuka lebar. Ia juga berharap pembahasan aturan tersebut bisa segera rampung.

“Menteri Hukum sudah melakukan rapat di DPR dalam rangka perubahan prolegnas, dan ini sudah memasukkan RUU Perampasan Aset ini dalam prolegnas tahun 2025-2026, yang akan segera dibahas pada tahun ini juga, mudah-mudahan pada tahun yang akan datang ini sudah bisa diselesaikan,” katanya.

Read Entire Article