WNA Terekam CCTV Diduga Lakukan Penipuan di Agen ATM Mini Jatimulyo, Lampung

2 months ago 13
WNA saat melakukan modus penipuan tukar uang di Agen BRILink Sedulur 22, Jatimulyo, Lampung Selatan | Foto : Tangkap layar CCTV

Lampung Geh, Lampung Selatan – Seorang pria warga negara asing (WNA) terekam kamera pengawas (CCTV) saat diduga melakukan penipuan di Agen ATM mini Sedulur 22 milik Merry Yusika, yang berlokasi di Pasar Jatimulyo, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (3/6) sekitar pukul 14.30 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan karyawan ATM mini tersebut, Dea, terlihat bahwa pelaku datang seorang diri dan langsung dilayan. “Awalnya datang bule itu, saya langsung ngelayanin. Ternyata bule itu mau tuker duit dolar, duit luar negeri. Terus saya tolak, saya bilang, maaf, di sini nggak bisa tuker pakai duit itu,” kata Dea, saat dikonfirmasi Lampung Geh, pada Rabu (4/6). Menurut Dea, meski sudah dijelaskan, penukaran uang asing tidak bisa dilakukan, pelaku tetap melanjutkan percakapan menggunakan bahasa Inggris. “Dia ngeluarin lagi duit Rp50 ribu dua lembar, ngomong pake bahasa Inggris dia mau tuker duit seratusan satu lembar,” ujarnya. Dea mengatakan, ia sempat mengeluarkan uang pecahan Rp100 ribu sebesar Rp13 juta dari dalam tas, kemudian menyerahkan Rp100 ribu untuk ditukarkan, namun ditolak oleh pelaku. “Dia bilang ‘no, bukan yang ini, saya mau yang baru’. Pas saya keluarin lagi duit yang baru, dia nolak lagi. Tiba-tiba tangannya langsung ngambil, ngacak-ngacak duit yang saya pegang, sampai rebutan duit,” jelasnya. Menurut Dea, pelaku melihat tumpukan uang tersebut dan berpura-pura ingin memilih pecahan uang untuk alasan koleksi nomor seri. Saat itu, pelaku diduga menggunakan kecepatan tangan untuk menyelipkan sebagian uang ke bawah dompet yang dipegangnya. “Saya sempat bilang ‘ada CCTV lho itu’, tapi dia tetap tidak menghiraukan sampai duit yang di meja bertaburan,” tambahnya. Selama proses tersebut, ia tidak menyadari bahwa pelaku telah mengambil sebagian uang. “Setelah uang dihitung kembali, ternyata jumlahnya berkurang sebanyak Rp4.650.000. Saya langsung melaporkan lewat telepon kepada Ibu Merry, pemilik agen,” ungkap Dea. Pemilik agen, Merry Yusika membenarkan adanya laporan dari karyawannya. “Benar, Dea menghubungi saya setelah kejadian. Kami langsung membuat laporan ke Polsek Jati Agung,” ujarnya. Ia juga mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, WNA yang belum diketahui identitasnya tersebut diduga sering melakukan modus serupa di tempat lain. (Cha/Ansa)

Read Entire Article