
Unilever Indonesia berkomitmen terhadap kenyamanan dan keamanan produk yang beredar di masyarakat dengan mulai menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sejak 31 tahun lalu, jauh sebelum adanya peraturan soal SJPH.
Untuk memastikan SJPH berjalan dengan baik, Unilever Indonesia membentuk tim khusus yang bertugas memonitor implementasi SJPH secara end-to-end.
Quality Assurance Manager & Halal Coordinator Unilever Indonesia, Woro Nastiti Utami, menjelaskan tim khusus tersebut bukan sembarang tim, namun mereka yang sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikat sebagai penyelia halal.
"Salah satu cara atau strategi yang kami lakukan untuk memastikan bahwa implementasi dari sistem jaminan produk halal berjalan secara end-to-end adalah membentuk dedicated team atau tim khusus yang juga telah mendapatkan regular training dan juga sertifikasi sebagai penyelia halal," jelas Woro saat sesi diskusi panel 1 terkait “Halal Certification: Standards, Challenges, and Opportunities” dalam acara Halal Forum 2025 yang digelar kumparan di Hotel Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5).
"Dedicated team ini yang akan terus men-drive berbagai aksi dan juga memonitor implementasi sistem jaminan produk halal secara end-to-end," imbuhnya.

Menurut Woro, pembentukan tim khusus ini menjawab tantangan bagaimana Unilever Indonesia terus memastikan setiap proses, mulai dari pengadaan bahan dengan mitra sampai produksi, tetap menerapkan SJPH secara tepat dan berkelanjutan.
"Dalam implementasinya kami bekerja sama dengan ratusan supplier dan juga mitra di mana tantangan terbesarnya adalah bagaimana kami terus memastikan bahwa mereka juga menerapkan dan mengimplementasikan Sistem jaminan Produk Halal," tambahnya.
Woro memastikan tim khusus yang memonitor SJPH tak sebatas di proses pengawasan, namun juga akan terus melakukan regular training atau sosialisasi kepada seluruh divisi di pabrik tentang prinsip-prinsip dari SJPH.
Digital Control dan Kolaborasi
Selain melalui tim khusus, Unilever Indonesia juga menerapkan sistem digital control untuk penerapan SPJH di aktivitas-aktivitas kritis di setiap proses. Mulai dari proses pengembangan produk atau inovasi baru, proses penerimaan dan inspeksi terhadap bahan, proses produksi, cleaning process setelah proses produksi, hingga storage process atau penyimpanan bahan dan juga produk jadi.
Yang tak kalah penting, Woro memastikan Unilever Indonesia juga menjalin kolaborasi dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, seperti BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan juga LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).
"Dan yang tak kalah penting yang terakhir pastinya terus melakukan edukasi dan juga sosialisasi kepada para konsumen dan masyarakat Indonesia mengenai pentingnya sertifikasi halal dan juga komitmen halal perusahaan," pungkas Woro.