Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan eks CEO sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam dugaan kasus pengadaan Chromebook. Status Nadiem diumumkan hari ini, Kamis (4/9/2025).
Selain sempat menjabat sebagai CEO Gojek, Nadiem juga sempat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2021-2024. Pada periode terakhirnya sebagai menteri, Nadiem tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp 600 miliar, berikut rinciannya:
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Oktober 2024, Nadiem memiliki sejumlah kekayaan. Pertama tanah dan bangunan, ia tercatat memiliki tujuh lahan tanah beserta bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekayaan berbentuk tanah dan bangunan ini tersebar di beberapa daerah, yakni tanah di Kota Rote Ndao dan Kota Gianyar. Kemudian empat tanah dan bangunan di Kota Jakarta Selatan. Total kekayaan Nadiem dari tanah dan bangunan sebesar Rp 57.793.854.385.
Kemudian kekayaan Nadiem berbentuk alat transportasi dan mesin sebanyak dua unit mobil bermerek Toyota Alphard dan Toyota Innova Zenix. Kekayaan Nadiem dari aset ini mencapai Rp 2.247.400.000.
Kemudian harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 752.313.000. Selain itu, Nadiem juga tercatat memiliki surat berharga Rp 926.095.804.402, kas dan setara kas sebesar Rp 77.083.385.547, dan harta lainnya sebesar Rp 2.900.000.000 dengan subtotal Rp 1.066.872.757.334.
(rrd/rrd)