
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementerian Pertanian telah menyiapkan strategi jitu untuk mencegah lonjakan harga beras usai panen raya. Salah satu strateginya adalah menyalurkan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara selektif ke daerah-daerah dengan harga tinggi.
“Jadi gini, caranya adalah SPHP kita akan gelontorkan pada daerah yang harganya tinggi. Contoh, Papua Pegunungan, Nias. Jadi pada tempat-tempat tertentu,” kata Amran kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/5).
Menurutnya, strategi ini penting untuk menjaga keseimbangan pasar tanpa menekan harga di tingkat petani. Ia menegaskan agar SPHP tidak disalurkan ke wilayah yang harga berasnya masih rendah.
“Tetapi pada tempat yang harga masih relatif rendah atau ada harga beras di bawah HPP di tempat itu, jangan keluar SPHP. Kenapa? Tambah menekan harga di tingkat petani dan itu membuat petani kita bisa terpuruk,” tegasnya.

Adapun, harga eceran tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp 12.500 per kg di Zona 1, Rp 13.100 per kg di Zona 2, dan Rp 13.500 per kg di Zona 3. HET nasional adalah Rp 12.500 per kg.
Sementara HET beras premium sebesar Rp 14.900 per kg di Zona 1, Rp 15.400 per kg di Zona 2, Rp 15.800 per kg di Zona 3, dan untuk nasional sebesar Rp 14.900 per kg.
Berdasarkan Harga Panel Badan Pangan Nasional, harga rata-rata beras nasional di tingkat eceran tembus Rp 13.805 per kg.