
Petugas Rutan Kelas I Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika oleh seorang pengunjung Rutan, pada Selasa (27/8).
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Pance Daniel, awalnya ia melihat seorang pengunjung paruh baya datang menjenguk MR, warga binaan Rutan Kelas I Bandung pada 10.15 WIB. MR adalah warga binaan yang tengah menjalani hukuman karena kasus narkotika.
Petugas yang mencurigai gelagat pengunjung itu langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan tiga bungkus kopi sachet berisi barang yang diduga sabu serta tembakau sintetis.
“Melihat gelagat pria tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara detail. Hasilnya, ditemukan tiga bungkus kopi sachet berisi barang yang diduga sabu serta tembakau sintetis. Barang terlarang itu langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Pance dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/5).

Menyikapi adanya temuan narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan, Pance segera berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Bandung.
“Setelah barang bukti disita, kami berkoordinasi dengan tim Satuan Narkoba Polrestabes Bandung untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung tersebut, dan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pance.
Sementara itu, warga binaan berinisial MR yang terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba tidak akan diberikan remisi.
“Jika MR WBP yang ditahan di Rutan Kelas I Bandung ini terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba hari selasa lalu, akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan, termasuk tidak akan diberikan remisi, " terangnya.

Rutan Kelas I Bandung terus berkomitmen terhadap narkoba dan barang terlarang lainnya , yakni dengan mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran handphone, praktik pungutan liar dan narkotika.
"Dengan langkah cepat ini diharapkan menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, " imbuhnya.