Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memanggil lebih dari 15 perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi untuk memastikan kesesuaian izin pemanfaatan ruang milik jalan dengan kondisi di lapangan. Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah menjelaskan, pihaknya ingin memastikan izin yang telah diterbitkan benar-benar direalisasikan dengan pemasangan kabel fiber optik. “Data di BMBK itu hanya izin mereka. Tapi apakah setelah dapat izin mereka benar-benar menanam kabelnya atau tidak, kita belum tahu. Jadi kami sudah panggil untuk update lagi datanya,” ujar Taufiqullah. Selain penertiban izin, Pemprov Lampung juga tengah mengkaji potensi penarikan retribusi dari pemanfaatan ruang milik jalan oleh kabel fiber optik sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Kita lagi studi terkait ada wacana meningkatkan PAD dengan menarik retribusi dari fiber optic. Beberapa daerah sudah menerapkan aturan ini, seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, bahkan di Jakarta sudah ada box tersendiri. Maka kita belajar dari yang sudah berjalan,” jelasnya. Menurutnya, ruang milik jalan yang diatur dalam undang-undang meliputi badan jalan, area hingga lima meter di atas permukaan jalan, serta 1,5 meter di bawah permukaan jalan. Pemanfaatan ruang tersebut wajib mendapatkan izin dari pemerintah pengelola jalan. Terkait besaran retribusi, ia menegaskan masih perlu dilakukan penghitungan detail berdasarkan lokasi, panjang kabel, hingga jenis utilitas yang digunakan. “Kalau sudah ada hitungannya, akan dipergubkan. Pola retribusinya juga masih dibahas, bisa saja berlaku satu tahun atau lima tahun. Tapi tetap harus dihitung dulu agar jangan sampai berdampak negatif terhadap iklim investasi,” ungakapnya. BMBK Lampung saat ini juga berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyiapkan skema retribusi yang adil dan tidak memberatkan. (Cha/Ansa)
Pemprov Lampung Panggil 15 Perusahaan, Telusuri Izin Fiber Optik di Bahu Jalan

- Homepage
- International
- Pemprov Lampung Panggil 15 Perusahaan, Telusuri Izin Fiber Optik di Bahu Jalan
Related
Polres Jaktim Dilempari Ratusan Molotov, 1 Orang Amankan
11 hours ago
8
Massa Bakar Bus 2 Polisi lalu Jarah Markas Gegana di Jakpus
12 hours ago
6
Dipukul Mundur Polisi, Massa Demo DPRD Solo Bubar
12 hours ago
7
RIGHT SIDEBAR TOP AD
Trending
Popular
Preview, Jadwal Tayang, Link Streaming Indonesia vs Banglade...
2 months ago
383
Makna Lagu You'll Be in My Heart dan Liriknya
2 months ago
310
4 Tantangan yang Dihadapi Kabupaten/Kota yang Mengalami KLB ...
2 months ago
309
Makna Lagu Too Good to Say Goodbye - Bruno Mars
2 months ago
306
Tidak Bisa Daftar JKN Mobile karena Nomor HP Sudah Terdaftar...
2 months ago
306
RIGHT SIDEBAR BOTTOM AD
© Berita Rakyat 2025. All rights are reserved