Polres Jaktim Dilempari Ratusan Molotov, 1 Orang Amankan

10 hours ago 8
Kombes Pol Alfian Nurrizal, Rabu (3/4). Foto: Alfiansyah Panji/kumparan

Polisi menangkap satu orang massa yang diduga turut serta menyerang Polres Metro Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) dini hari. Belum disebut identitas dari satu orang tersebut.

"Sudah kita amankan satu orang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, kepada wartawan.

Alfian menambahkan, sejumlah titik di Jakarta Timur masih ada yang diblokade oleh massa. Pihaknya masih berupaya untuk membubarkan massa. Hingga kini, situasi masih belum sepenuhnya kondusif.

"Masih berupaya untuk membubarkan massa," ucap dia.

Sebelumnya, tak hanya Polres Metro Jakarta Timur, massa juga menyerang sejumlah Polsek yang ada di wilayah Jakarta Timur yakni Polsek Matraman, Polsek Makassar, Polsek Ciracas, Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polsek Pasar Rebo.

Penyerangan dilakukan usai kematian pengendara ojol, Affan Kurniawan, yang ditabrak dan dilindas oleh mobil rantis Brimob. Mereka kemudian mendatangi sejumlah kantor polisi dan gedung dewan. Momen saat Affan tertabrak dan terlindas viral di media sosial..

Usai kejadian itu, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang ada di mobil rantis diperiksa oleh Propam Polri dan disanksi penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025.

Ketujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya itu yakni Kompol Cosmas, Bripka Rohmat, Aipda M. Royani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.

Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

Read Entire Article