Pedagang Kurban Minta Pemerintah Sediakan Lahan Sewaan: Biar Nggak Dipalak Ormas

2 months ago 6
Pedagang sapi kurban di lahan BMKG, Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanPedagang sapi kurban di lahan BMKG, Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Suasana lahan BMKG di Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5) siang itu tampak lebih sepi usai pembongkaran posko GRIB kemarin.

Meskipun demikian, terlihat lapak jualan sapi kurban masih berdiri, meski beberapa bagian sisa pembongkaran tampak sudah dirapikan.

Bau sapi dan rumput pakannya menyeruak, sementara beberapa pekerja terlihat sibuk memberi makan hewan kurban yang masih tersisa.

Inna Wahyuningsi, seorang pedagang sapi yang sudah 25 tahun merintis usaha ini, berdiri di samping kandang sapinya. Inna mengaku baru dua minggu terakhir berjualan di lahan BMKG ini. Sebelumnya, ia sudah sering berpindah-pindah tempat, menyesuaikan lahan mana yang masih bisa disewa setiap tahunnya.

Ia menceritakan bahwa lahan ini awalnya disewa dari pihak Ormas yang menempati lahan BMKG. Inna mengaku tidak tahu bahwa lahan ini sebenarnya milik BMKG.

“Kan nggak mungkin kita nyewa aja pake nanyain surat sertifikat tanah. Kan nggak mungkin, udah kayak mau jual-beli katanya. Jadi cuma kita nanya, kalau dia nempatin kan berarti dia punya kuasa,” katanya.

Pedagang sapi kurban di lahan BMKG, Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanPedagang sapi kurban di lahan BMKG, Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Setelah dua minggu berjualan, posko ormas yang menaungi tempatnya akhirnya dibongkar oleh pihak berwenang. Inna sempat khawatir lapaknya akan diusir juga, tapi beruntung ia masih diizinkan berjualan hingga Idul Adha nanti.

“Alhamdulillah sih mereka nggak ngotak-atik ini. Karena sebenarnya masalahnya itu kan ormas antara ormas dan BMKG. Jadi kita juga kan sebagai korban karena saya menyewa cuma salah sama orang yang nyewa aja gitu kan. Harusnya kan saya menyewa pun sama BMKG, harusnya,” jelas Inna.

Setelah posko ormas dibongkar, Inna berharap pemerintah mau turun tangan. Baginya, ini bukan hanya soal lahan dagang, tapi juga soal kepastian dan perlindungan bagi pedagang musiman.

“Kalau bisa sih pemerintah menyiapkan buat kita lahan untuk hewan kurban agar kita itu ke depannya kita nggak ribut mencari lahan dan tidak membuka peluang untuk ormas-ormas itu memeras kita. Betul nggak?” kata Inna penuh harap.

Menurutnya, kalau pemerintah bisa menyediakan lahan resmi, para pedagang tidak akan takut dipalak ormas.

“Kalau kita masih diliarkan seperti ini, sekarang gini kalau diliarkan seperti ini itu ya membuka peluang untuk mereka mencari uang mau nggak mau gitu loh,” imbuhnya.

Meski lahan yang saat ini ditempati akan segera diambil kembali oleh BMKG, Inna bersyukur masih diberi waktu untuk berjualan. Dari 213 sapi yang awalnya ia datangkan, kini tersisa sekitar 30 ekor.

“Ya lebih ya alhamdulillah itulah jalan Allah ya. Kadang-kadang, sebenarnya biasanya hari ini nih kita masih gencar-gencarnya. Berjualan. Tapi alhamdulillah kita di awal sudah dimudahkan,” katanya.

Inna berharap tahun depan tidak perlu lagi berurusan dengan Ormas.

“Pemerintah harusnya sudah sigap untuk menyiapkan ini untuk lahan. Terserah ini mau selebar ini, siapa yang mau nyewa, kayak pasar malam aja siapin ini ada segini. Kan nggak mungkin ormas masuk,” katanya.

Sebelumya, pada sabtu (24/5) Polda Metro Jaya mengerahkan 426 personel dengan dukungan alat berat untuk membongkar posko GRIB Jaya. Sebanyak 17 orang diamankan, di antaranya 11 anggota GRIB Jaya dan enam orang dari yang mengaku ahli waris lahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan warung makan dan pedagang kurban juga diminta biaya per bulan oleh GRIB.

“Warung makan dan pedagang hewan mentransfer Rp 3,5 juta per bulan ke rekening Saudara Y (Ketua DPC GRIB Tangsel),” kata Ade. Sementara untuk para pedagang hewan kurban, mereka dikenai tarif Rp 22 juta hanya untuk membuka lapak.

Proses pembongkaran bangunan di lahan BMKG di Tangsel, Sabtu (24/5). Foto: Dok. IstimewaProses pembongkaran bangunan di lahan BMKG di Tangsel, Sabtu (24/5). Foto: Dok. Istimewa

Sementara itu, Sekretaris utama BMKG, Gusmantor mengungkapkan lahannya milik pihaknya telah dikuasai selama 2-3 tahun oleh GRIB Jaya.

“Untuk kegiatan masifnya itu ada 2 hingga 3 tahunan lah,” ujar Gusmanto.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga menegaskan lahan seluas 127 ribu meter milik BMKG bukan lahan sengketa.

“Tanah BMKG sertifikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa," kata Nusron saat dihubungi, Minggu (25/5)

Read Entire Article