Ombudsman Evaluasi Maladministrasi di Belitung Timur

4 hours ago 1

Ombudsman lakukan penilaian maladministrasi di Belitung Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG, – Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan penilaian opini maladministrasi di Kabupaten Belitung Timur. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di daerah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, mengumumkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan lokus penilaian maladministrasi tahun ini. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, di Manggar pada Rabu.

Terpilihnya Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam penilaian maladministrasi 2025 didasarkan pada penilaian bahwa pemerintah daerah tersebut telah menyelenggarakan pelayanan publik dengan cukup baik. Selain itu, pada penilaian kepatuhan 2024, Belitung Timur menempati peringkat kedua di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Dengan menimbang kesiapan daerah dan aksesibilitas layanan publik yang tersedia, maka kita akan melakukan penilaian opini maladministrasi di Belitung Timur ini," ujar Shulby.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dapat mempersiapkan dan mengarahkan satuan kerja serta organisasi perangkat daerah untuk berkomitmen dalam penilaian maladministrasi yang akan dilakukan. Persiapan, komitmen, dan dukungan dari pimpinan daerah dianggap penting dalam penilaian ini, termasuk indikator-indikator yang berkaitan.

Bupati Belitung Timur menyatakan komitmennya dan menyambut baik penilaian ini. "Kami berkomitmen untuk memperoleh predikat terbaik dalam penilaian maladministrasi Ombudsman. Kerja sama antar-organisasi perangkat daerah dan pihak terkait harus diwujudkan guna menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi," kata Bupati Kamarudin.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article