
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan ada 55,9 juta lahan yang telah bersertifikat di Indonesia. Hampir setengahnya seluruh lahan dikuasai oleh hanya 60 keluarga.
Hal itu diungkapkan Nusron dalam acara Diskusi Publik Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7).
Awalnya, Nusron menyinggung soal penyebab kemiskinan struktural di Indonesia. Dia menjelaskan ada kesalahan kebijakan yang terjadi di masa lampau.
"Kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanda kutip Kalau kami boleh menyimpulkan, ada 'kesalahan kebijakan pada masa lampau'. 48 persen dari 55,9 juta hektare itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia," ungkap Nusron.

Nusron memaparkan, dari jutaan hektare lahan itu kalau dipetakan memang terdiri dari beberapa perusahaan. Namun, jika ditelisik lebih jauh, perusahaan itu hanya dimiliki oleh 60 keluarga di Indonesia.
"Kalau di-tracking siapa benefecial ownershipnya, BO-nya, itu hanya 60 keluarga," beber Nusron.
Nusron tak merinci siapa saja keluarga yang dimaksud. Namun menurutnya, hal ini yang kemudian menjadi penyebab kemiskinan struktural di Indonesia.
"Jadi bukan karena tidak mampu, tapi karena kebijakan adalah yang waktu itu belum berpihak," kata dia.
"Nah perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga. Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup," tambahnya.