Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh anggota Brimob diamankan terkait insiden pelindasan driver ojek online saat demo di DPR berjalan rusuh di Pejompongan. Meeka sudah diamankan di Markas Brimob di Kwitang untuk diinterogasi.
Kabid Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim mengatakan kasus ini menjadi perhatian Polri untuk melakukan penindakan seadil-adilnya. "Kita akan transparan melibatkan pihak ekstenal secara professional," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (29/8/2025) dini hari.
Pelaku, kata ia, sudah diamankan untuk diinteogasi. Pelaku diketahui berasal dari satuan asal di Brimob Polda Metro Jaya. "Penanganan akan dilakukan secara gabungan Propam Polri dan Brimob," ujarnya.
Pelaku yang sudah diamankan berjumlah tujuh orang. Pemeriksaan dilakukan di Markas Brimob Kwitang. "Karena dari satuan Brimob Polda Metro, kendaraan juga sudah diamankan di Polda," ujarnya.
Ketujuh orang yang diperiksa itu yakni berpangkat Kompol CD, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka D. "Kita masih dalami siapa yang menyetir, masih kita dalami," ujarnya.