Kejari Serang Dalami Dugaan Korupsi di KPU Kota Serang

5 hours ago 3

Kejari Serang-Banten dalami dugaan korupsi di KPU Kota Serang.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang terkait penyelenggaraan pemilu sejak Juli 2025. Sejumlah pihak dari internal KPU telah dimintai keterangan.

Plh Kasi Intelijen Kejari Serang, Meryon Hariputra, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan menyebutkan bahwa materi pemeriksaan serta identitas pihak-pihak yang diperiksa belum dapat diungkapkan secara rinci. Menurutnya, hal ini masih terlalu dini untuk disampaikan secara umum.

“Nanti spesifikasinya bisa diikuti kawan-kawan sesuai perkembangan lebih lanjut,” tambah Meryon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini melibatkan biaya pelipatan surat suara dan biaya sewa gedung untuk gudang logistik pemilu yang dikelola KPU Kota Serang. Meryon menegaskan bahwa pendalaman akan terus berlanjut untuk menemukan kejelasan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut.

Secara terpisah, Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, membenarkan adanya pemeriksaan oleh Kejari Serang yang berawal dari aduan masyarakat. "KPU bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan dan menyampaikan data atau dokumen yang diminta. Kami menghormati proses yang berjalan," ujarnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article