
Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) buka suara terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyebut persoalan ini tak bisa diselesaikan sendiri dan perlu kolaborasi lintas sektor untuk menyusun pola bisnis yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Saya pikir bukan hanya teman-teman yang kerja di televisi, secara umum teman-teman insan media itu merasakan hal yang sama saat ini,” ujar Fifi di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).
Fifi mengakui gejolak yang terjadi di industri media tidak hanya dirasakan oleh pekerja televisi, tetapi juga oleh seluruh ekosistem media.
Fifi menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyusun ekosistem dan mendalami pola bisnis media, terutama televisi, dengan menerima banyak masukan dari asosiasi seperti ATVSI dan ATVLI. Ia menyebut proses ini sedang berjalan.
“Yang pasti catatannya adalah satu, apakah regulasi yang ada saat ini itu masih mendukung keberlangsungan televisi,” jelas Fifi.

Menurutnya, regulasi yang ada saat ini perlu dikaji ulang apakah masih relevan dengan tantangan zaman. Bisa jadi, regulasi lama perlu diganti atau ditambah untuk memperkuat keberlangsungan industri TV.
Fifi juga menyinggung soal transformasi bisnis media yang sudah mulai bergerak ke arah digital dan multi-platform, serta pentingnya menyiapkan talenta baru di dunia jurnalisme.
“Sebuah bisnis itu bertransformasi itu pasti sudah diserahkan ke stakeholder masing-masing ya. Karena rata-rata untuk grup-grup itu biasanya mereka sudah mempersiapkan dari yang tadinya hanya televisi, kemudian bertransformasi punya platform digital dan juga platform lainnya,” tuturnya.
Tantangan juga muncul karena model bisnis lama—yang bisa menyerap ribuan karyawan dalam satu grup—sudah tak relevan lagi. Menurutnya, hanya media yang sepenuhnya bertransformasi ke digital yang masih bisa bertahan dengan skala besar.

“Kalau dulu kan, teman-teman ingat gak sih, sampai sekarang juga ya untuk grup-grup seperti yang besar-besar itu karyawan itu bisa sampai 2.000, 1.000, 1.000 itu bahkan untuk TV berita itu minim begitu ya. Nah ini memang model bisnisnya sudah tidak bisa ke situ lagi kecuali langsung memang transformasi untuk heavy digital begitu,” katanya.
Untuk itu, Komdigi terus mendorong kolaborasi antara kementerian/lembaga dan industri media, termasuk dengan asosiasi, Dewan Pers, dan pelaku industri.
“Mulai dari kerja sama, kolaborasi yang sifatnya mungkin sama-sama kementerian/lembaga yang mewakili pemerintah untuk berkolaborasi dengan media itu terus kita lakukan,” ujar Fifi.