Kemendiktisaintek Buka Opsi Mahasiswa Tak Dapat Visa AS: Studi di Dalam Negeri

2 months ago 8
 Sigid Kurniawan/ANTARA FOTOWakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Stella Christie. Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Wakil Menteri Diktisaintek, Stella Christie, membuka opsi terhadap mahasiswa Indonesia yang tak dapat memproses pengajuan student exchange dan visitor visa F, M, dan J. Ini imbas Kemlu AS menghentikan sementara pengajuan visa pelajar.

Stella mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk memastikan para mahasiswa yang telah menerima beasiswa dan Letter of Acceptance atau LoA tetap bisa melanjutkan studinya. Salah satunya masuk ke kampus di dalam negeri.

"Untuk adek-adek yang telah menerima letter of acceptance dan beasiswa dari Kemendiktisaintek kami sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk pastikan kelanjutan studi kalian," kata Stella lewat keterangan resminya di instagram Kemendiktisaintek, @kemdiktisaintek.ri Rabu (28/5).

"Beberapa upaya antara lain menjajaki peluang studi di Perguruan Tinggi unggulan di negara-negara lain, serta membuka opsi di kampus-kampus terbaik dalam negeri," lanjutnya.

Stella menyebut, saat ini Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto juga tengah berupaya agar studi mahasiswa tersebut tak terkendala.

"Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto, terus bekerja keras dan bergerak cepat untuk mengutamakan kelanjutan studi kalian," imbuhnya.

Penghentian pengajuan visa itu diumumkan oleh Menlu AS Marco Rubio hari ini. Atas perintah Presiden Donald Trump, Kemlu AS menghentikan sementara pengajuan student exchange dan visitor visa F, M, dan J.

Penghentian sementara pengajuan visa pelajar ini merupakan rangkaian upaya Trump meningkatkan deportasi dan mencabut visa pelajar demi menjalankan agenda imigrasi garis kerasnya.

Kebijakan ini mendorong ratusan pengunjuk rasa, termasuk mahasiswa dan profesor Universitas Harvard, melakukan aksi unjuk rasa mendukung mahasiswa internasional. Mereka juga memprotes upaya pemerintahan Trump yang meminta Harvard tidak menerima mahasiswa asing dan memotong pendanaan ke kampus tersebut.

Read Entire Article