Hendak Kabur, Preman Asal Bogor Ini Diciduk di Pelabuhan di Ambon

2 months ago 13
 Irfan Adi Saputra/kumparanIlustrasi tahanan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Polisi menangkap seorang preman bernama Imran Thalib Kabakoran alias TIK di Pelabuhan Yos Sudarso, kota Ambon. Ia merupakan buronan kasus intimidasi terhadap salah satu perusahaan di Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor.

Saat akan ditangkap, Imran tengah berada di atas kapal KM. Labobar. Ia diduga hendak kabur ke Ambon.

"Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik tim gabungan berhasil menangkap tersangka dengan menunjukkan Surat Perintah penangkapan dengan Nomor SP: Kap / 39 / V / RES.1.24 / 2025 / Reskrim," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet S. Luhukay lewat keterangannya, Minggu (26/5).

Imran telah ditetapkan sebagai tersangka premanisme di Polsek Gunung Putri Polres Bogor. Pria berusia 40 tahun ini ditetapkan mengintimidasi salah satu perusahaan di Gunung Putri, Bogor.

Polisi melacak keberadaan Imran di KM Labobar. Kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berhasil dibekuk, pada Minggu (25/5/2025) pukul 00.39 WIT Tersangka Imran Thalib Kabakoran dipindahkan ke ruang tahanan Polresta Ambon," ujarnya.

Imran rencananya akan dikembalikan ke Polsek Gunung Putri. Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau 167 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI No Nomor 12 Tahun 1951.

Read Entire Article