Hasil Tes DNA RK Tak Cocok, Bareskrim Bakal Tentukan Status Lisa Mariana

3 hours ago 2
Jakarta -

Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan anak Lisa Mariana inisial CA. Bareskrim bakal melanjutkan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK.

"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Rizki menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus itu. Namun, Rizki belum rinci mengatakan kapan gelar perkara itu akan dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ucapnya.

Adapun laporan RK itu telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, polisi melihat adanya unsur tindak pidana pada kasus yang dilaporkan RK.

"Betul sekali, jadi tentunya setelah kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan sampel tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Jadi tidak ada yang mendahului atau mengakhiri, tapi ini adalah bagian," terang Rizki.

"Tentunya seperti yang kami sampaikan tadi, ini akan menjadi dasar kita untuk mengambil langkah-langkah berikutnya," imbuhnya.

Sebagai informasi, tes DNA RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA telah dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025. RK dan Lisa tidak bertemu saat pengambilan sampel tes DNA.

Tes DNA itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RK dengan terlapor Lisa. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini terkait tuduhan Lisa bahwa RK merupakan ayah dari anaknya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

Hasil Tes DNA

Kemudian, Bareskrim mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa berinisial CA. Bareskrim menyatakan hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA RK dengan CA.

"Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," kata Kombes Rizki.

Pada kesempatan yang sama, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti juga memaparkan serangkaian pemeriksaan dan analisis DNA antara ketiganya. Hasil tes DNA itu menunjukkan CA bukan anak biologis RK.

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.

Sumy mengatakan pihaknya telah menerima DNA RK, Lisa, dan CA pada 7 Agustus. Tim lalu melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap enam barang bukti yang telah diterima.

Hasil pemeriksaan tes DNA itu menunjukkan bahwa separuh DNA anak CA cocok dengan separuh DNA dari Lisa Mariana. Namun DNA CA tidak memiliki kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil.

"Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil," imbuhnya.

Simak juga Video 'Penjelasan Pusdokkes Polri soal DNA RK dan Anak Lisa':

(ond/rfs)


Read Entire Article