Foto: PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Pengamanan Situs Judi Online, 6 Saksi Hadir

2 months ago 9
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus pengamanan situs judi online ($ Judol$ ) $ Kominfo$ , Rabu (28/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam sidang itu, empat terdakwa yang hadir di antaranya Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, Muhrijan alias Agus. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Para saksi langsung diminta duduk di kursi pemeriksaan saksi dan disumpah oleh Majelis Hakim. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus pengamanan situs judi online (Judol) Kominfo, Rabu (28/5).

Dalam sidang itu, empat terdakwa yang hadir di antaranya Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, Muhrijan alias Agus.

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi.

Para saksi langsung diminta duduk di kursi pemeriksaan saksi dan disumpah oleh Majelis Hakim.

Terdakwa kasus dugaan pengamanan situs judi online (Judol) di Kementerian Kominfo menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanTerdakwa kasus dugaan pengamanan situs judi online (Judol) di Kementerian Kominfo menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Read Entire Article