Dugaan Plagiarisme dan Joki Karya Ilmiah Guru Besar Unila, Ini Kata Jubir Rektor

2 months ago 13
Communication and Engagement Officer Unila, Dr. Nanang Trenggono | Foto : Eka Febriani /Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Dugaan praktik plagiarisme dan perjokian karya ilmiah Guru Besar Universitas Lampung (Unila) menjadi sorotan publik sejak beberapa waktu yang lalu. Sebelumnya, informasi terkait pemeriksaan ini sempat viral di media sosial X melalui akun @dosenkesayangan yang menulis, “Breaking News: Sejumlah guru besar Universitas Lampung (Unila) dipanggil rektorat & dikti untuk klarifikasi atas dugaan plagiasi karya ilmiah. Here we go!!!” Akun tersebut juga menyinggung bahwa lonjakan jumlah guru besar pada masa kepemimpinan rektor sebelumnya patut menjadi perhatian.

Menanggapi hal tersebut, Communication and Engagement Officer (Juru Bicara) Unila, Dr. Nanang Trenggono menyampaikan, bahwa unila telah membentuk Tim Pemeriksa Karya Ilmiah setelah adanya permintaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait dugaan pelanggaran integritas akademik oleh sejumlah guru besar.

Tim pemeriksa yang diketuai oleh Ketua Senat Unila, Prof. Herpratiwi, yang bertugas melakukan klarifikasi serta verifikasi terhadap karya ilmiah yang telah dipublikasikan di jurnal bereputasi internasional. Pemeriksaan dilakukan atas dasar laporan yang diterima Kemdiktisaintek dari sejumlah dosen Unila. “Sudah dibentuk tim pemeriksa dan diketuai oleh Ketua Senat Universitas Lampung, Prof. Herpratiwi, dan sudah memanggil karya-karya yang harus diverifikasi,” ujar Dr. Nanang, saat ditemui di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, Senin (2/6). Menurut Nanang, proses verifikasi melibatkan permintaan klarifikasi dari setiap penulis dalam artikel ilmiah yang diperiksa. “Jadi verifikasinya itu misalnya, sebuah karya ada lima penulis, maka masing-masing dimintai penjelasan mengenai sumbangannya terhadap artikel itu. Itu bagian dari verifikasi integritas,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa, pemeriksaan ini akan diserahkan kepada Kemdiktisaintek selaku pihak yang memberikan mandat untuk proses klarifikasi. “Nanti kalau sudah selesai, hasilnya diberikan ke Kemdiktisaintek. Mereka yang akan mengambil keputusan dan menyampaikan hasilnya ke Rektor,” tambahnya. Nanang menyatakan, bahwa dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jumlah karya atau nama-nama guru besar yang diperiksa. “Terkait plagiasi dan juga joki, intinya itu diserahkan ke tim pemeriksa untuk diverifikasi. Kalau ditanya untuk materinya seperti apa saya juga tidak mengetahui. Timnya saja kita tidak mendapatkan informasi, hanya tahu ketua tim verifikasinya yaitu Ketua Senat,” ujar Nanang. Ia juga menegaskan, Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, tidak termasuk dalam daftar nama yang diminta untuk diklarifikasi oleh Kemdiktisaintek. (Cha/Ansa)

Read Entire Article