Dirut Bulog: Pembelian Beras SPHP Tidak Perlu Difoto

1 day ago 8

Dirut Bulog tegaskan warga beli beras SPHP tak perlu difoto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak memerlukan dokumentasi foto, hanya melalui mekanisme pemesanan sederhana. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Selasa, menyusul isu yang beredar mengenai kewajiban foto pembeli.

Rizal meluruskan informasi yang salah tersebut dengan menyatakan bahwa ketentuan foto pembeli tidak pernah menjadi bagian dari mekanisme distribusi beras SPHP. Menurutnya, kebijakan foto-foto sempat beredar terkait program bantuan pangan beras 10 kilogram, bukan beras SPHP.

Pembelian beras SPHP hanya memerlukan pemesanan biasa tanpa syarat tambahan seperti foto pembeli. Sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dan pengecer, terutama mereka yang lebih tua, tanpa terbebani oleh proses dokumentasi.

Rizal juga menjelaskan bahwa aplikasi Klik SPHP hanya mencatat pesanan sebagai bentuk ketelusuran, sehingga Bulog dapat mengetahui siapa yang memesan, jumlah yang diminta, dan jalur distribusinya. Sistem ini dipastikan lebih efisien dan ramah bagi pengecer.

Beras SPHP, yang berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dipasarkan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi); Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan); dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua). Setiap pembelian dibatasi maksimal 2 kemasan (10 kg) dan tidak boleh diperjualbelikan kembali.

Bulog menargetkan penyaluran beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton pada periode Juli-Desember 2025, dengan realisasi hingga pekan ketiga Agustus 2025 telah mencapai lebih dari 259 ribu ton.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article