Jakarta -
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meluncurkan surat utang bernama Patriot Bond. Hasil dana dari obligasi tersebut akan diinvestasikan untuk sektor energi, transisi, dan lainnya.
Dalam keterangan tertulis, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menjelaskan Patriot Bond merupakan instrumen pembiayaan yang lazim digunakan di berbagai negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat. Surat utang itu diterbitkan untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional.
"Melalui obligasi ini, negara memperoleh sumber pendanaan jangka menengah-panjang yang stabil, sementara pelaku usaha memiliki akses pada instrumen investasi yang aman dan bermanfaat bagi perekonomian nasional," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandu menambahkan, prinsip dasar Patriot Bond adalah partisipasi sukarela dan tanggung jawab bersama. Skema ini membuka ruang bagi kelompok usaha nasional untuk berkontribusi pada agenda pembangunan lintas generasi, sekaligus memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Amerika Serikat (AS) juga pernah menerbitkan Patriot Bond pada 2001 dan 2011. Mengutip dari laman perbankan Raisin, Patriot Bond pada dasarnya adalah obligasi Seri EE yang diterbitkan untuk membantu mendanai upaya pemulihan dan pertahanan negara pasca terjadinya serangan. Surat utang ini dijaminkan oleh pemerintah AS.
Obligasi ini memiliki syarat dan ketentuan yang sama dengan obligasi Seri EE lainnya yang diterbitkan pemerintah AS, dengan tenor yang berlaku hingga 30 tahun dan opsi untuk mencairkannya setelah satu tahun. Patriot Bond tersedia dalam denominasi mulai dari US$ 25 hingga US$ 10.000.
Meski sama dengan obligasi Seri EE, yang berbeda dari Patriot Bond pemerintah AS ini adalah sertifikat yang bertuliskan "Patriot Bond" karena edisi tersebut khusus untuk mendanai pemulihan dan pertahanan negara pasca terjadinya serangan.
Apa bedanya dengan obligasi yang diterbitkan pemerintah?
Patriot Bond yang menawarkan imbal hasil 2% ini tentu di bawah pasar obligasi Indonesia. Sebagai perbandingan, imbal hasil obligasi pemerintah Indonesia bertenor lima tahun dan tujuh tahun saat ini masing-masing berada di angka 5,9% dan 6,16%.
Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, pemerintah memiliki sejumlah instrumen investasi yang dijamin oleh pemerintah. Adapun instrumen investasi itu di antaranya Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR).
Pembayaran kupon (imbal hasil) dan pokok ORI dan SBR dijamin penuh oleh negara, dan ini secara jelas tertuang dalam undang-undang, yakni Undang-Undang No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
ORI dan SBR memiliki risiko gagal bayar yang sangat rendah bahkan dapat dikategorikan sebagai investasi zero risk dalam konteks ketidakmampuan pemerintah untuk membayar.
Oleh karena itu, ORI dan SBR merupakan instrumen yang ideal bagi para investor yang mengutamakan stabilitas dan keamanan dana investasinya.
Sebagai contoh, seri ORI025T3 memiliki tingkat kupon (imbal hasil) 6,25% dan seri ORI025T6 memiliki tingkat kupon 6,4%. Jenis kupon yang dimiliki oleh instrumen ORI bersifat fixed rate, yang artinya tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo. Lain halnya pada seri SBR, misalnya SBR013T2 memiliki tingkat kupon 6,45% dan seri SBR013T4 memiliki tingkat kupon 6,60%.
Lihat juga Video: Ini Dia Titik Awal Berinvestasi di Obligasi Pemerintah
(ada/fdl)