Angka-Angka Penurunan Transaksi Deposit Judi Online yang Jadi Apologi Kepala PPATK

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, frekuensi transaksi deposit perjudian online (judol) menurun signifikan usai kebijakan penghentian sementara rekening pasif (dormant) dilaksanakan pada Mei 2025. Diketahui, kebijakan pemblokiran rekening dormant menuai kritik dan kecaman terhadap lembaga ini.

“Faktanya penggunaan rekening tidak aktif itu menjadi tidak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan judi online. Sehingga dia menjadi sangat rendah, jatuh dari posisi 33 juta kali deposit (April) menjadi hanya sekitar 7 juta kali deposit (Mei),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Dalam diskusi “Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial”, Kepala PPATK mengungkapkan data frekuensi transaksi deposit judol mencapai 15,82 juta transaksi pada Maret 2025 dan meningkat menjadi 33,23 juta transaksi pada April 2025. Setelah penghentian sementara rekening dormant per 16 Mei 2025, lanjutnya, frekuensi transaksi deposit judol berkurang menjadi 7,32 juta transaksi sepanjang Mei 2025. Tren penurunan berlanjut pada bulan berikutnya menjadi 2,79 juta transaksi.

Penurunan juga terlihat dari sisi nilai deposit judol. Jumlah deposit judol tercatat Rp2,59 triliun pada Maret 2025 dan meningkat menjadi Rp5,08 triliun pada April 2025. Kemudian menurun menjadi Rp2,29 triliun pada Mei dan Rp1,50 triliun pada Juni 2025.

Terkait dengan frekuensi dan nilai deposit judol yang sempat melonjak pada April 2025, Ivan menjelaskan bahwa hal ini berhubungan dengan periode Idulfitri di mana banyak dana masyarakat yang beredar namun ternyata banyak di antaranya digunakan untuk judi online.

Per hari ini, menurut Ivan, PPATK telah menyelesaikan penanganan atau analisis terhadap 122 juta rekening dormant, berdasarkan data yang disampaikan industri perbankan. Sebagian besar rekening dormant yang diblokir sudah dibuka kembali. Namun, masih ada rekening dormant yang berada dalam proses reaktivasi di perbankan.

Setelah rekening dormant dihentikan sementara dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, maka PPATK membuka kembali rekening tersebut. Pemutakhiran data nasabah melalui prosedur customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD) juga dipastikan tetap dilakukan.

Dengan seluruh rekening dormant telah dianalisis dan tidak ada lagi rekening yang sedang dalam proses di PPATK, Ivan mengatakan bahwa mekanisme reaktivasi dikembalikan kepada masing-masing bank.

“Ada yang benar-benar sudah selesai, ini sudah ada. Sebagian yang masih belum, itu masih ada di tangan teman-teman bank. Tapi secara umum yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank. Memang bervariasi (waktu reaktivasi bervariasi), mekanisme bank antara satu bank dengan bank lainnya (bisa berbeda),” kata Ivan.

sumber : Antara

Read Entire Article