Yang Sudah Terungkap dari Kasus Penyekapan-Penculikan di Tangsel

21 hours ago 4
Suasana rumah diduga tempat penyekapan dan penyiksaan 3 pria di Pondok Aren, Tangsel. Foto: Dok. kumparan

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penculikan dan penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pada kasus ini, empat orang terjerat modus jual beli mobil, bahkan sempat membayar uang muka senilai Rp 49 juta kepada pelaku yang mengaku hendak menjual mobil minibus keluaran 2021.

Polisi mengamankan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan tersebut. Dari lokasi kejadian, ditemukan sejumlah barang seperti seragam polisi dan pelat nomor dinas palsu. Kini, keempat korban telah dipastikan sehat dan telah kembali berkumpul bersama keluarga.

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penculikan di Pondok Aren

Polisi menetapkan sembilan orang tersangka terkait kasus penculikan dan penyekapan tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari menyiksa hingga menculik korban.

Sembilan tersangka itu berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39), dan N (52).

“Jadi total ada sembilan orang yang sudah diamankan oleh subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam saat di Wawancarai di Polda Metro, Kamis (9/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Aksi ini terjadi pada Sabtu (11/10) di Perumahan Taman Mangu Indah, dan sempat viral setelah video penganiayaan terhadap korban beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat korban mengalami luka di bagian punggung akibat dianiaya oleh para pelaku.

“Peristiwa pidana merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 333 KUHP dan pidana pemerasan dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” jelas Ade Ary.

Peran 9 Tersangka Kasus Penculikan di Pondok Aren

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari merencanakan, mengeksekusi, hingga merekam video penyiksaan yang sempat viral di media sosial.

“Total ada sembilan orang yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam penculikan dan penyiksaan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10).

MAM berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, dan penyiksa korban, sementara NN juga menjadi koordinator lapangan yang memancing korban untuk datang ke lokasi.

VS menyuruh APN merekam video dan ikut menyiksa korban, sedangkan S, HJE, Z, dan I bertindak sebagai eksekutor yang turut menganiaya korban.

MA dan S menyediakan rumah, sementara I dan MAM juga menyediakan mobil untuk penculikan.

“Apa hubungan tersangka yang satu dengan yang lainnya, kemudian apa hubungan antara kelompok pelaku ini dengan korban, masih dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary.

Polda Metro Pastikan Nopol dan Seragam Polisi di Lokasi Penyekapan Palsu

Polisi mengungkap adanya sejumlah barang mencurigakan di rumah lokasi penyekapan tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan. ...

Read Entire Article