Sempat Menolak Dikembalikan ke Rutan, Nikita Mirzani Minta Rekaman Diputar

1 day ago 9
Terdakwa Nikita Mirzani menjalankan sidang perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Nikita Mirzani menolak dibawa kembali ke rumah tahanan (rutan) usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menutup persidangan.

Nikita Mirzani meminta agar rekaman suara yang berisikan dugaan adanya pengkondisian jaksa penuntut umum dan hakim oleh keluarga Reza Gladys diputar.

"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau pulang atau pergi ke tahanan Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup 5 bulan saya berdiam diri," kata Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7).

Terdakwa Nikita Mirzani menjalankan sidang perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Nikita Mirzani merasa telah dikriminalisasi dalam kasus tersebut. Ketika pihak JPU ingin membawanya, Nikita tak mau beranjak dari tempat duduknya.

Padahal saat itu majelis hakim sudah meninggalkan ruang sidang. Nikita kemudian mencari cara agar rekaman tersebut bisa diputar.

Hingga akhirnya rekaman tersebut diputar melalui ponsel yang ditodongkan ke microphone. Suara rekaman tersebut tak terdengar begitu jelas. Namun Nikita sempat membacakan ulang rekaman tersebut.

"Ada kata-kata, cokelat, bintang satu, JPU dan Hakim sudah dikondisikan dalam kasus ini, itu keluarga Reza Gladys sendiri yang bicara," ujarnya.

Terdakwa Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Salah satu JPU kemudian mendatangi Nikita Mirzani. Berusaha menahan kesabarannya dia meminta agar ibu anak tiga itu kooperatif.

"Ibu paham hukum kan, majelis hakim sudah menutup persidangan dan memerintahkan agar membawa terdakwa kembali ke sel rutan pondok bambu," kata JPU.

Tatapan Nikita Mirzani tampak menantang JPU. Dia berdiri dan menolak untuk dikembalikan ke rutan.

"Selama lima bulan saya sudah ditahan, saya dikriminalisasi," tuturnya.

Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (17/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

JPU kemudian membawa borgol. Nikita menolak diborgol dan menggunakan rompi. Dia minta JPU menunggu kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.

Setelah dibujuk selama beberapa menit, Nikita akhirnya mau untuk dibawa kembali ke Rutan. Nikita tampak enggan bicara saat menuju mobil tahanan.

Read Entire Article