Hi!Pontianak - Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian warung sembako dan tabung LPG 3 kg. Pelaku diduga beraksi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di Kecamatan Sambas, Galing, Sebawi, Sajad, dan Paloh.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan sebanyak 6 pelaku berhasil diamankan. Keenam pelaku masing-masing berinisial TR (30), JA (30), TN (23), HS (23), NA (21), dan AN (19).
Penangkapan para pelaku dilakukan oleh Kanit Lidik Satreskrim Polres Sambas bersama dengan Kanit Reskrim Polsek yang TKP ada di wilayahnya.
"Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 217 tabung gas LPG 3 kg, beras kemasan 5 kg sebanyak 6 karung, rokok berbagai merk hingga susu kental manis merk Dairy Crown kemasan 1 kg sebanyak 2 kaleng, kemasan 360 ml sebanyak 4 kaleng, dan merk Enak kemasan 360 ml sebanyak 5 kaleng," ungkap Rahmad kepada wartawan, Kamis, 5 September 2024.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan unit kendaraan, masing-masing 1 unit Xenia grey dan 1 unit Calya grey. Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Saat sekarang ini Satreskrim Polres Sambas dan jajaran melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap perkara tersebut," tukas Rahmad.