Polisi Ungkap Alasan Pabrik Bakso di Bekasi Ganti Daging Sapi dengan Jeroan

1 month ago 18

Jakarta -

Polisi mengungkap alasan pabrik bakso di Sukatani, Kabupaten Bekasi, mengganti bahan baku daging dengan jeroan dan kerongkongan. Hal tersebut dilakukan untuk menekan biaya produksi.

"Dia cara mengelabui konsumennya begitu, tidak ada daging sapi. Jauh lebih murah mereka produksinya. Hanya campuran tepung tapioka dan kerongkongan jeroan," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Victor mengatakan pabrik tersebut memiliki 60 karyawan. Dalam satu hari pabrik bisa memproduksi sebanyak 200 ribu butir bakso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah karyawan 50-60 orang, satu hari produksi 200 Ribu butir semuanya. Kalau kita kemas, taruh lah kemasan sedangnya 10, berarti 20 ribu kemasan," tuturnya.

Victor mengatakan, saat dilakukan pengecekan terhadap bakso yang diproduksi, tidak terdapat kandungan daging sapi di dalamnya. Pabrik nakal tersebut diduga mengganti daging sapi dengan jeroan dan kerongkongan.

"Cara dia mengelabui konsumen biar ada rasa daging sapi, dia dapatkan dari kerongkongan dan jeroan sapi, itu kan istilahnya barang yang nggak kepakai, itu digiling halus dan dicampur biar menimbulkan aroma dan rasa," imbuhnya.

Pemilik Jadi Tersangka

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan satu tersangka. Dia adalah MT (43) selaku pemilik penanggung jawab pabrik tersebut.

"MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari Pabrik dia juga yang membiayai operasional pabrik, tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindarinya di situ," jelasnya.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan pabrik bakso tersebut sudah berdiri sejak 2009. Namun, pabrik itu bermasalah sejak berganti kepemilikan.

"Jadi kalau itu beroperasi di bawah pimpinan tersangka dari tahun 2018, tapi memang dia bahkan sudah beroperasi dari tahun 2009," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang saat dihubungi, Rabu (7/8).

Victor mengatakan mulanya perizinan pabrik tersebut cukup baik. Namun saat beralih kepemilikan kepada pria MT (43), perizinan dan hal lainnya mulai bermasalah. Label halal dari MUI juga izin edar dari BPOM tidak diperpanjang.

"Contoh dari tahun 2014 label halalnya sudah tidak berlaku, tidak diperpanjang, tahun 2023 izin edar BPOM juga sudah tidak berlaku," kata dia.

"Satu dia mencantumkan keterangan dalam label atau etiket kemasan tidak sesuai dengan isi barang, bakso sapi ternyata isinya tidak ada daging sapi. Kedua, tidak mencantumkan label halal, ketiga tidak memiliki izin edar, keempat dia tidak mencantumkan tanggal waktu kedaluwarsa," imbuhnya.

(wnv/idn)

Read Entire Article