Polisi Tangkap 5 Orang Perampok Truk Garmen di Pemalang, Kerugian Rp 1,8 Miliar

1 day ago 7
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Terkuak Bagaimana Cara Pengemudi Ojek Online Mendapatkan Jutaan Setiap Harinya! Cuma Server Thailand yang Bisa Begini?
3 Racikan Super!! Inilah Kisah Pak Gito Supir Gocar yang Berhasil Merubah Nasibnya
Admin Kim Dari Server Thailand: Jangan Pernah Bosen Main di Mahjong Ways, Besok Pasti Menang, Kami Kasih Garansi! Cek Polanya Disini
Beginilah Nasib Pegawai PPSU Setelah Mendaftar di Server Thailand Main Receh Dapat Jepe Juataan
Cuma Disini Dapat Akun Server Thailand Garansi Tarif Murah, Yang Lebih Mahal? Banyak!
Epic Comeback Mahjong Ways Nekat Pakai Bet Gede Main Di Server Thailand
Main Slot Kakek Zeus Di Server Thailand Modal 30K Maxwin 2 Juta
Paling Viral! Server Thailand Kasih Bocoran Tarif Paling Murah, Ojek Online Kembali Berjaya?
Pola Mahjong Hari Ini ! Main Cuma 1 Menit Profit 5,6 Juta
Slot Vivoslot: Slot Online yang Pernah Berjaya Pada Masanya: Game Roma Apa Kabarnya? Bisa Demo?
Starlight Princess x1000: Cerita Sukses Master Jul yang Menang Ratusan Juta Karena Bermain PG Soft
Bagaimana Rahasia yang Terdapat Pada RTP Game Server Thailand yang Tinggi dan Apakah Akan Memunculkan Menang Paus untuk Keuntungan Maksimal?
Efek Samping Dari Bermain Mahjong Ways Tanpa Menggunakan Pola Gacor Terbaru: Bersiaplah Rungkad Jika Tanpa Pola!
Menggemparkan Admin Server Thailand: 3 Trik Menang Besar di Mahjong Ways yang Diviralkan oleh Bang Boro di Media Sosial
3 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Berlimpah, Cek Disini Cara Menang Besar di Sugar Rush
Jumpa pers kasus perampokan terhadap sopir dan kernet yang membawa muatan garmen senilai Rp 1,8 miliar di Polres Pemalang. Foto: Dok. Polres Pemalang

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Polisi meringkus 5 orang perampok truk kontainer pembawa pakaian garmen senilai Rp 1,8 miliar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kelima pelaku itu yakni AS (53), AMY (45), SS (44), M (45) dan F (39). Sedangkan 6 pelaku lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, kasus perampokan ini terjadi pada Kamis (26/9) malam, di jalan lingkar utara Pantura Kabupaten Pemalang. Saat itu korban yakni sopir dan kernet truk tersebut tiba-tiba dihentikan oleh salah satu pelaku yang memakai rompi dan membawa map.

"Salah seorang DPO berpura-pura memeriksa dokumen dan meminta sopir dan kernet truk untuk turun. Namun setelah turun dari truk, tersangka AS bersama DPO lainnya memasukkan sopir dan kernet ke dalam salah satu mobil," ujar Eko dalam jumpa pers, Rabu (2/10).

Para pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban. Bahkan, mereka juga menutup mulut dan kedua mata korban dengan menggunakan lakban.

"Kemudian tersangka AMY bersama tersangka yang masih DPO membawa truk container ke lokasi bongkar muat yang sudah disiapkan tersangka SS," jelas dia.

Kemudian, setelah muatan garmen itu dibongkar seluruhnya, tersangka AMY bersama DPO lainnya membawa truk container dan kedua korban ke daerah Indramayu, Jawa Barat.

"Truk ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan. Begitu juga dengan sopir dan kernet yang dibawa tersangka AS dan DPO lainnya, mereka diturunkan dari mobil di pinggir jalan dekat truk container," imbuh dia.

Selanjutnya, para pelaku membawa muatan itu ke gudang milik M selaku pembeli. M sebelumnya sudah berkomunikasi dengan tersangka AS terkait jual beli hasil rampokan ini.

"Dari hasil kesepakatan, M membeli barang hasil kejahatan sebanyak kurang lebih 17 ribu potong, dengan harga Rp 14 ribu per potong. Kemudian M menjual 1.000 potong barang kepada tersangka F, dengan harga Rp 30 ribu per potong," sebut Eko.

Atas kejahatannya, tersangka AS, SS dan AMY dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Selanjutnya tersangka M dan F dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun penjara," kata Eko.

Read Entire Article