Nasib pilu dialami seorang anak perempuan asal Garut berusia 12 tahun. Dia jadi korban perundungan sejak duduk di taman kanak-kanak (TK) oleh teman sebayanya.
Puncaknya ialah pada tahun 2022 lalu, ketika korban duduk di kelas 4 SD dan berumur 10 tahun. Dia menerima kekerasan di area organ intimnya, hingga alami pembengkakan dan luka.
Peristiwa memilukan ini pun mendapat atensi serius dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya. Dia bilang akan melakukan pendampingan penuh pada korban dan ibunya.
“Untuk pendampingan, jadi insyaallah nanti akan terus berproses tentu saja dari mulai nanti akan visum kemudian nanti akan diproses secara hukumnya, pelaporannya, dan lain sebagainya itu akan terus,” kata dia saat dihubungi, Jumat (10/1).
Atalia mengaku telah mengecek kondisi korban dan ibunya. Mengenai adanya kasus ini, dia bilang berawal dari laporan yang masuk lewat direct message Instagram Jabar Bantuan Hukum, tempat dia menjabat sebagai pembina.
“Jadi di awal pekan ini ada masuk direct message. Pada waktu itu saya sampaikan tolong langsung dicek pada hari itu juga, sampaikan saya besok akan datang ke lokasi,” kata Atalia.
“Besoknya saya datang ke lokasi di daerah Batu Nunggal. Pada saat itu saya langsung bertemu dengan Ibu korban,” ujarnya.
Atalia bilang ibu korban cerita bahwa anaknya telah mengalami perundungan sejak TK. Dia menyebut, bentuknya verbal.
Mirisnya, perbuatan tak patut itu berlanjut sampai korban duduk di kelas 4 SD. Bentuknya kekerasan seksual.
“Puncaknya itu pada tahun 2022 ketika anaknya ini berusia atau sekolah di SD kelas 4. Pada waktu itu apa yang dilakukan yaitu korban ini mengalami pelecehan seksual,” ucapnya.
“Apa bentuknya? Bentuknya adalah memasukkan ada timun, ada terong ungu katanya, kemudian juga ada jagung ke organ intim korban,” Beber Atalia.
Dia mengatakan, sang ibu baru tahu bahwa anaknya mendapat perlakuan yang demikian, ketika putrinya itu mengadu merasa sakit saat ingin buang air kecil.
Saat dicek, menurut Atalia sang ibu menangis histeris sebab luka yang diderita putrinya di kemaluan ternyata serius.
Korban Disebut Dapat Intimidasi?
Mengetahui putrinya dalam kondisi yang memprihatinkan, ibu korban disebut Atalia langsung melakukan pelaporan, upaya-upaya pengobatan, serta coba bermediasi dengan keluarga teman sebaya anaknya, yang diduga melakukan perbuatan tak patut itu.
Namun pada upaya yang belakangan disebut, menurut Atalia ibu korban dapat semacam intimidasi.
“Jadi bahwa ini pokoknya mereka akan bertanggung jawab, tapi dilarang untuk melapor ke kepolisian,” kata Atalia.