Jakarta -
Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR menyambangi Kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag). Pansus Haji hendak mendalami proses input data haji.
Sejumlah anggota Pansus Haji turut hadir di kantor Siskohat Kemenag. Mereka adalah Marwan Dasopang, Arteria Dahlan, Saleh Partaonan Daulay, dan Marwan Jafar. Kemudian, Iskan Qolba Lubis, Abdul Wachid, Ashabul Kahfi, Wisnu Wijaya, Mukhlis Basri, Endang Maria Astuti, dan Kamran Muchtar.
Pansus Haji diterima oleh Kasubdirektorat Data dan Siskohat Ditjen PHU Kemenag, Hasan Afandi. Pansus Haji pun mencecar Hasan soal proses input data haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita datang ke sini mau lihat sistemnya itu," tanya Saleh Daulay di lokasi Siskohat Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
"Bagaimana cara masukkannya? Jadi pendaftaran, ini haji khusus?" timpal Marwan Dasopang.
"Verifkatormu sopo (verifikator Anda siapa)? Siapa yang panggil-panggil orang? Artinya patut diduga kalian sama travel agent sudah 'tahu sama tahu'," cecar Arteria Dahlan.
Pansus Angket Haji di Kantor Siskohat Kemenag, 4 September 2024 (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Mendengar pertanyaan tersebut, Hasan memberikan penjelasan. Dia mengatakan pihaknya hanya menerima usulan data haji dari Subdirektorat Haji Khusus. Hasan memastikan pihaknya tidak bisa mengintervensi sistem saat input data, dia juga membantah berkomunikasi dengan agen perjalanan ibadah haji (travel agent) soal input data haji.
"Kami tidak punya kewenangan untuk menghubungi. Izin, Pak, kami menerima daftar nama jemaah berhak lunas optimasi itu dari Subdit Haji Khusus," kata Hasan.
"Jadi kami begini, Pak, menghubungi jemaah segala macam itu bukan kewenangan kami. Setelah selesai itu bagaimana di sisi mereka, kami sudah terima data bersih," ujarnya.
Seusai pertemuan dengan Siskohat Kemenag, Wakil Ketua Pansus Haji Marwan Dasopang mengungkap bahwa proses input data di Siskohat Kemenag bisa diintervensi. Marwan mengatakan pihaknya akan terus mendalami siapa pihak yang memerintahkan untuk pengubahan data haji.
"Sebetulnya dalam hal data-data yang kita buka tadi itu sudah diperbincangkan di rapat Pansus dan itu sudah ditemukan bahwa Siskohat yang mereka sebut itu tidak bisa dijebol, tidak bisa diutak-atik, ternyata bisa," kata Marwan Dasopang di Gedung Siskohat Kemenag.
"Baik itu di sistem yang Siskohat untuk reguler maupun Siskohat yang haji khusus, semuanya bisa. Nah tentu di sini akan ada pertanyaan berikutnya, sebetulnya yang memerintahkan untuk bisa ditembus ini diubah itu siapa? Kalau jawaban dari Hasan Afandi yang kita jumpai tadi, mereka nerima yang matang saja," katanya.
(dnu/dnu)