Hi!Pontianak - F yang merupakan oknum anggota TNI berhasil diamankan akibat perbuatannya menganiaya seorang driver ojek online (ojol) Teguh Sukma. Kejadian tersebut membuat F harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum di persidangan militer.
Kronologis singkat, Teguh Sukma yang sedang berada di belakang mobil F menyalakan klakson. F yang merupakan oknum TNI saat itu sedang menggunakan mobil, lalu turun dan langsung memukul ojol. Peristiwa ini terjadi di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, pada Sabtu 20 September 2025.
“Saya akan menyampaikan konpers terkait memang benar tadi siang telah terjadi pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI kepada masyarakat. Kemudian masyarakat (pihak keluarga beserta driver ojol lainnya) juga sudah melaporkan, dan kita gerak cepat dan langsung mendapatkan oknum tersebut,” jelas Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, saat konpers, Sabtu 20 September 2025.
Usai melakukan mediasi antara keluarga korban dan oknum TNI beserta driver ojol lainnya, F tetap menjalankan proses hukum yang akan lanjut di persidangan militer.
“Jadi hasil mediasi proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer nanti kita tunggu hasilnya. Kemudian oknum TNI tersebut juga sudah minta maaf. Walaupun sudah minta maaf proses hukum tetap berlanjut,” tambahnya.
Sementara itu, F merupakan oknum TNI juga meminta maaf di hadapan para driver ojol serta keluarga pada saat konpers berlangsung.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga ataupun korban atas kekhilafan saya. Saya menyesal atas perbuatan saya dengan begitu saya siap membantu pengobatan sampai sembuh,” pungkasnya.