Jakarta -
MPR akan menggelar sidang paripurna awal masa jabatan periode 2024-2029 pada 1 Oktober mendatang. Sidang itu digelar untuk melantik anggota MPR yang baru.
"Kita juga 1 Oktober nanti ada sidang pelantikan anggota baru," ujar Plt Sekjen MPR Siti Fauziah di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Siti menjelaskan, pihaknya akan lebih dulu menggelar rapat gabungan, Senin (23/9). Kemudian dilanjutkan dengan sidang paripurna MPR akhir masa jabatan periode 2019-2024, Rabu (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pertama, mulai dengan besok itu kita tanggal 23 (September) ada rapat gabungan. Di mana dalam rapat gabungan ini kita akan memutuskan beberapa hal yang akan dibawa dalam sidang paripurna akhir masa jabatan yaitu tanggal 25 September," ujar Siti.
Siti menjelaskan, dalam rapat paripurna akhir masa jabatan tersebut akan dilakukan penyampaian laporan kinerja MPR selama periode 2019-2024.
"Nah yang paripurna akhir masa jabatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD serta Peraturan MPR Nomor 1 tahun 2019 tentang Tatib yaitu kewajiban MPR untuk menyelenggarakan sidang akhir masa jabatan untuk penyampaian laporan pelaksanaan wewenang dan tugas serta kinerja MPR selama 5 tahun," kata dia.
(fca/aik)