Pihak TikTok menjelaskan mengenai perkembangan program dan inisiatif Tokopedia serta Shop Tokopedia dalam mempromosikan produk dalam negeri melalui kegiatan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2024 dan Festival Beli Lokal.
Zulhas berharap agar TikTok dapat memenuhi ketentuan perundang-undangan dalam melakukan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), mendorong penjenamaan (branding), serta pengutamaan produk lokal. TikTok juga diharapkan bisa mendorong peningkatan literasi konsumen dalam hal cerdas berbelanja daring, serta mendukung pengawasan yang dilakukan satgas impor ilegal.
Pada kesempatan itu, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang; Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan; dan Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Rifan Ardianto.