Jakarta -
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hari ini tim KPK juga melakukan cek fisik ke lokasi.
"Betul hari ini penyidik dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).
Tessa belum memerinci hasil cek fisik yang dilakukan tim KPK bersama BPKP hari ini. Dia menyebut kegiatan tersebut dilakukan untuk mendalami estimasi kerugian negara dari kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cek fisik dibutuhkan oleh tim yang menghitung KN (kerugian negara). Terkait apakah barang-barang atau materialnya sesuai dengan apa yang dikerjakan, sesuai apa yang ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor," katanya.
Nilai Proyek Rp 20 M
KPK menyebutkan nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar. Untuk kerugian negara kasus itu masih dalam penghitungan.
"Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar, dan masih dalam proses perhitungan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta (2/8).
Tessa mengatakan penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun sebesar itu alias total loss. Namun untuk nilai total kerugian negara pastinya, masih dihitung.
"Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total loss, karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal, yaitu tempat evakuasi sementara," sebutnya.
Tessa menjelaskan, shelter tersebut sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat untuk berlindung dari tsunami sebagaimana mestinya.
"Infonya seperti itu, tidak bisa digunakan," ungkapnya.
(ygs/azh)