Kementerian ESDM Bantah Skema Sewa Jaringan Bentuk Liberalisasi Industri Listrik

3 weeks ago 5
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Terkuak Bagaimana Cara Pengemudi Ojek Online Mendapatkan Jutaan Setiap Harinya! Cuma Server Thailand yang Bisa Begini?
3 Racikan Super!! Inilah Kisah Pak Gito Supir Gocar yang Berhasil Merubah Nasibnya
Admin Kim Dari Server Thailand: Jangan Pernah Bosen Main di Mahjong Ways, Besok Pasti Menang, Kami Kasih Garansi! Cek Polanya Disini
Beginilah Nasib Pegawai PPSU Setelah Mendaftar di Server Thailand Main Receh Dapat Jepe Juataan
Cuma Disini Dapat Akun Server Thailand Garansi Tarif Murah, Yang Lebih Mahal? Banyak!
Epic Comeback Mahjong Ways Nekat Pakai Bet Gede Main Di Server Thailand
Main Slot Kakek Zeus Di Server Thailand Modal 30K Maxwin 2 Juta
Paling Viral! Server Thailand Kasih Bocoran Tarif Paling Murah, Ojek Online Kembali Berjaya?
Pola Mahjong Hari Ini ! Main Cuma 1 Menit Profit 5,6 Juta
Slot Vivoslot: Slot Online yang Pernah Berjaya Pada Masanya: Game Roma Apa Kabarnya? Bisa Demo?
Starlight Princess x1000: Cerita Sukses Master Jul yang Menang Ratusan Juta Karena Bermain PG Soft
Bagaimana Rahasia yang Terdapat Pada RTP Game Server Thailand yang Tinggi dan Apakah Akan Memunculkan Menang Paus untuk Keuntungan Maksimal?
Efek Samping Dari Bermain Mahjong Ways Tanpa Menggunakan Pola Gacor Terbaru: Bersiaplah Rungkad Jika Tanpa Pola!
Menggemparkan Admin Server Thailand: 3 Trik Menang Besar di Mahjong Ways yang Diviralkan oleh Bang Boro di Media Sosial
3 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Berlimpah, Cek Disini Cara Menang Besar di Sugar Rush
Ilustrasi perbaikan jaringan listrik PLN. Foto: Dok. PLN

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan skema Pemanfaatan Bersama Jaringan Transmisi (PBJT) dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) merupakan bentuk liberalisasi industri ketenagalistrikan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menjelaskan PBJT alias skema sewa jaringan listrik PLN oleh pembangkit swasta (Independent Power Producer/IPP) bertujuan untuk mempercepat pengembangan energi bersih dan meningkatkan efisiensi penggunaan jaringan transmisi.

RUU EBET nantinya mengatur beberapa batasan terkait pemanfaatan jaringan transmisi. Misalnya, pembangkit EBT dilarang untuk menyalurkan listriknya secara langsung ke konsumen baik itu di dalam wilayah usaha (wilus) PLN maupun di luar wilayah usaha lain.

Dengan beberapa batasan tersebut, Eniya menegaskan skema tersebut bukan merupakan bentuk liberalisasi industri ketenagalistrikan di Indonesia, seperti yang dikhawatirkan sebelumnya.

"Masyarakat belum bisa memilih dan kita sebutkan di sini bahwa penjualan yang ke pelanggan-pelanggan langsung itu enggak boleh, jadi tidak ada isu liberalisasi di sini," tegasnya saat Media Gathering Subsektor EBTKE, Senin (9/9).

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, Senin (12/8/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Eniya menuturkan, RUU EBET juga memungkinkan pembangkit status Ijin Usaha Pembangkit Tenaga Listrik Umum (IUPTLU) yang berada di Wilus PLN, menyalurkan listrik ke kawasan industri melalui Wilus di luar milik PLN dengan menyewa jaringan PLN.

Selain itu, pembangkit status Ijin Usaha Pembangkit Tenaga Listrik Surya (IUPTLS) dan konsumen PLN memiliki sendiri Pembangkit EBET yang menyalurkan listrik ke beban perusahaan tertentu dengan menyewa jaringan PLN.

"Jadi selama masih di wilus PLN dan ada sumber EBET, kita boleh melakukan pemakaian transmisi listrik bersama PLN dan bisa di suplai ke konsumen PLN di wilus usaha tertentu," terangnya.

Dengan adanya skema baru ini, diharapkan investasi di sektor energi baru dan terbarukan semakin menarik. Selain itu, pemanfaatan jaringan transmisi yang lebih efisien juga akan berdampak positif pada biaya produksi listrik dan tarif listrik bagi konsumen.

Meski demikian, Eniya menyebutkan hingga kini, proses pembahasan RUU EBET masih terus berlangsung dan belum mencapai kesepakatan final di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), salah satunya imbas pembahasan PBJT.

"Tim kita sudah selesai untuk merumuskan dan lain sebagainya itu sudah beres. Lalu pending isunya adalah mengenai green RUPTL, ini kita sebut, pemanfaatan bersama jaringan transmisi," tandas Eniya.

Read Entire Article