Jakarta -
Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dari DPR menangkap basah seorang pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang absen panggilan rapat di DPR. Kemenag membantah keterangan Pansus mengenai pejabatnya yang disebut pihak Pansus beralasan ke Arab Saudi padahal di kantor Kemenag. Kata Kemenag, pihaknya tidak pernah mengatakan pejabatnya tersebut sedang pergi ke Arab Saudi.
Lewat siaran pers, Rabu (4/9/2024), Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menjelaskan bahwa seseorang yang disebut Pansus DPR itu beralasan pergi ke Saudi adalah Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU, Hasan Affandi.
"Sepertinya Pak Marwan Dasopang kurang cermat membaca surat Sekjen Kemenag. Kami sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa Hasan Affandi sedang di Arab Saudi. Pemahaman dan pernyataan itu jelas keliru," tegas Anna Hasbie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan Dasopang adalah anggota Pansus Angket Haji DPR yang turut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, tadi. Marwan datang bersama Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Saleh Daulay, Marwan Jafar, Arteria Dahlan, Abdul Wachid, Wisnu, dan lainnya.
Anna membenarkan bahwa ada pemanggilan para saksi untuk menghadiri Sidang Pansus pada 3 September 2024. Surat tertanggal 30 Agustus 2024 itu mengundang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani, dan Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU Hassan Affandi. Mereka bertiga diminta hadir bersama-sama (panel) pada sidang Pansus 3 September 2024, dari jam 19.30 WIB sampai selesai.
"Sekjen Kemenag menjawab surat tersebut pada 2 September 2024. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, yang sedang beradai di Arab Saudi sampai dengan 5 September 2024. Dia sedang melaksanakan tugas terkait penanganan barang tercecer/ tirkah jemaah Haji reguler, penanganan dan visitasi jemaah Haji reguler sakit dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait pasca operasional Haji Tahun 1445 H/2024 M," papar Anna Hasbie.
Oleh karena undangan DPR mengagendakan ketiga saksi hadir bersama dalam sidang pansus, Kemenag mengajukan penjadwalan ulang pada 9 September 2024.
"Jadi Hasan Affandi memang tidak ke Arab Saudi, tapi Pak Saiful Mujab yang ke Saudi. Karena sidangnya dilakukan panel untuk tiga orang sesuai undangan, kami ajukan penjadwalan ulang. Ini yang sepertinya Pak Marwan keliru memahami," ucap Anna Hasbie.
"Kami menyesalkan pernyataan keliru yang disampaikan Pak Marwan karena itu tidak sesuai fakta," tandas Anna Hasbie.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pihak Pansus sempat memanggil Hasan Afandi yang kini menjabat sebagai Kasubdirektorat Data dan Siskohat Ditjen PHU Kemenag. Namun menurut keterangan pihak Sekjen Kemenag kepada Pansus Haji, Hasan tidak bisa menghadiri undangan lantaran sedang berada di Arab Saudi.
"Kami mendapat kabar saksi yang kita panggil di hari kemarin tidak bisa hadir karena melaksanakan tugas dan ditugaskan ke Makkah dalam rangka perubahan teknis pendaftaran jemaah haji, jadi ada IT baru yang akan diterapkan oleh pemerintah Saudi, mereka diutus ke sana," kata Marwan Dasopang usai sidak di Kemenag, tadi.
"Kami curiga, ada dua hal kecurigaan, satu mengulur, kedua jangan-jangan orangnya ada di sini. Maka kita datang ke sini, ternyata orangnya ada, namanya Hasan Afandi, yang di atas itu, orangnya itu yang kita panggil, ada orangnya di sini. Maka kami, kita akan tegur nih Sekjen yang memberitahu bahwa mereka ini berada di luar," ujarnya.
(dnu/imk)