Hi!Pontianak - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, meminta Kapolres Singkawang untuk menangani kasus HA, oknum anggota DPRD dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur secara objektif.
"Saya sudah perintahkan Kapolres Singkawang untuk segera tangani (perkara) secara objektif," ujar Pipit, Jumat, 20 September 2024.
Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Polres Singkawang. "Mau diambil alih siapa pun (Polda Kalbar) tetap saja diadili di Singkawang, mana yang lebih efektif dan efisien saja," kata Pipit.
Diketahui, HA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Ia mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit, namun HA justru mengikuti pelantikan sebagai anggota DPRD Kota Singkawang.