Lampung Geh, Bandar Lampung - PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) memasang Weight in Motion (WIM), alat untuk mendeteksi kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) di ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter).
Sistem WIM ini dipasang di empat titik strategis seperti Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Lematang, dan Terbanggi Besar.
Direktur PT BTB, I Wayan Mandia mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah terkait pengendalian kendaraan ODOL di ruas Tol Bakter.
"Kehadiran Jalan tol untuk menghadirkan perjalanan yang lebih cepat, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Namun, keberadaan ODOL seringkali menjadi tantangan karena tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga memperpendek usia infrastruktur jalan tol," katanya.
Maka dari itu, kata Wayan, pengelola Tol memasang WIM untuk mendeteksi ODOL sejak awal, sehingga dapat diberikan himbauan sekaligus sosialisasi tentang aspek keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas. Walaupun penindakan ODOL masih dalam tahap sosialisasi, kami sudah mulai melakukan edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan agar dapat meningkatkan kesadaran lebih tinggi dalam aspek keselamatan," ujarnya.
Menurut Wayan, BTB telah menjalankan langkah pencegahan dengan meminta kendaraan yang terindikasi ODOL untuk putar balik.
Proses ini, lanjut Wayan, dilakukan bersama personel lapangan dengan cara persuasif agar tidak menimbulkan konflik di lapangan dan tetap menjaga kelancaran lalu lintas.
Tak hanya itu, BTB juga berencana melaksanakan operasi terpadu bersama Dinas Perhubungan, BPTD serta Kepolisian. Langkah kolaborasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa aturan ODOL bukanlah sekadar larangan, melainkan bentuk nyata perlindungan bagi masyarakat luas.
"Penanganan kendaraan ODOL adalah bagian dari menjaga keberlangsungan jalan tol agar bisa dinikmati secara jangka panjang. Infrastruktur yang terjaga akan memastikan perjalanan masyarakat lebih tenang, pengiriman logistik lebih efisien, serta mengurangi risiko kecelakaan akibat kelebihan muatan," ungkapnya.
“Pada akhirnya, program bebas ODOL ini bukan hanya soal aturan hukum, tetapi tentang menjaga keselamatan nyawa, menjaga investasi infrastruktur, serta menciptakan sistem transportasi yang lebih baik," pungkasnya. (Yul/Ansa)