Pengacara Crazy Rich Budi Said, Hotman Paris, ditegur majelis hakim dalam persidangan kasus pemufakatan jahat pembelian emas Antam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/9).
Hotman ditegur saat mencecar saksi yang merupakan Corporate Secretary PT Antam, Syarif Faisal Alkadrie.
Mulanya Hotman bertanya soal adanya surat keterangan adanya kekurangan penyerahan emas sebesar 1.136 kilogram dari PT Antam kepada Budi Said. Namun, Hotman tak puas dengan jawaban Syarif.
"Anda tahu enggak bahwa surat keterangan tersebut sudah dinilai di 2 perkara pidana, dinilai di Mabes, juga dikatakan itu palsu dan SP3. Diakui sebagai bukti sah di 2 perkara pidana, sampai kasasi malah 2 perkara pidananya surat keterangan yang tadi yang dibilang aneh. Kemudian perkara perdata sampai PK itu diakui sebagai sah. Apakah Anda tahu itu?" tanya Hotman.
"Tidak tahu, Pak, kalau sebelumnya, saya baru melihat ini di April 2024," jawab Syarif.
"Pusing mau nanya apalagi kalau semua tidak tahu Majelis. Gimana ini. Saya jujur aja udah 38 tahun jadi pengacara belum pernah ada saya lihat perkara korupsi enggak ada kerugian negara," ujar Hotman.
Hotman menilai dalam perkara ini belum ada kerugian negara yang ditimbulkan. Sebab 1,1 ton emas yang menjadi pokok masalah sama sekali belum pernah diterima Budi Said.
Hotman kemudian melanjutkan pertanyaannya soal audit yang dilakukan PT Antam ke Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 -- toko yang menjual emas kepada Budi Said.
Di mana, PT Antam punya ketentuan pada butik maksimal hanya bisa menjual emas senilai Rp 2 miliar setiap transaksinya.
"SOP menyatakan Rp 2 M, tapi di sini (ada transaksi) Rp 10 miliar, bahkan katanya nasabahnya Eksi ini ada 14 pengusaha, semua kayak gini. Pernah enggak mendapat perhatian, kok sudah penjualnya sangat tinggi begitu, kok enggak pernah diperiksa gitu? Enggak pernah ditanyakan ke Surabaya gitu lho?" cecar Hotman.
"Enggak tahu saya," balas Syarif.
"Oke deh nyerah gua Majelis. Pusing gua," tutur Hotman.
Hotman yang sudah geram dengan jawaban Syarif pun masih mencoba bertanya persoalan yang lain. Kali ini, pertanyaan dilontarkan soal adanya upaya penagihan dari PT Antam terkait kelebihan emas yang diberikan kepada Budi Said.
Namun, lagi-lagi Syarif mengaku tidak tahu akan hal tersebut.
"Emang tupoksi kamu atau sebagai manusia sangat waras misalanya kalau orang kelebihan..." kata Hotman.
"Saudara penasihat hukum, kita tidak bol...